Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba, Kejari Langkat Gelar Program JMS

FOTO : Kasi Intelejen Kajari Langkat Boy Amali SH MH, saat memberikan penyuluhan.

DN7 | Langkat -
 
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), bertempat di SMK Negeri 1 Tanjung Pura, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa (16/02/21). 
 
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelejen Kajari Langkat Boy Amali SH, MH, memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, tentang penyalahgunaan Narkotika dan penerapan protokol kesehatan covid 19.
 
"Jadi JMS ini sebuah bentuk edukasi kepada pelajar, untuk lebih mengenal narkoba secara hukum, termasuk mengenal Prokes," ungkapnya. 

Kegiatan JMS ini diikuti oleh 20 orang siswa, terdiri dari pengurus OSIS, PMR, Pramuka, dan Rohis SMK N 1 Tanjung Pura Langkat. 

Dalam kegiatan ini, hadir juga Kasubsi B Intelejen Juanda Fadli, SH, Jaksa Fungsional Intelejen Obrika Yandi Simbolon, Staf Intelejen Muhammad Waliyullah SH, Staf Intelejen Ichan Rabbani Edra.
 
Reporter : Kurnia02




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel