Korban Penipuan Wajib Pajak Kendaraan, Minta Samsat Pangkalan Brandan Bertanggung Jawab

FOTO : Wanda (kaos biru) dan warga wajib pajak lainnya, saat melapor ke Polsek P Brandan.

DN7 | Langkat -
 
Terkuaknya aksi penipuan dan penggelapan uang wajib pajak oleh oknum pekerja Out Sourcing kantor Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) UPT P.Brandan, membuat warga yang merasa dirugikan melaporkan kejadian ini ke Polsek P.Brandan.

Puluhan warga dengan membawa surat jalan dan foto coppy STNK serta BPKB kendaraan, hingga Rabu (17/02/21), terus berdatangan membuat laporan kehilangan surat-surat kendaraan, penipuan dan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor, yang dilakukan oleh Mujianto alias Anto (38) warga Jalan Gang Dodol, Paya Kanan, Kelurahan Alur Dua l, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Wanda (29) salah seorang warga Lingkungan III Anggrek, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, ditemui Dikonews7.com di Polsek P.Brandan, mengatakan, kedatangan dirinya guna membuat laporan terkait aksi penipuan yang dilakukan Mujianto.

"Saya sudah menyetor uang kepada Mujianto Rp 6,5 , untuk mengurus mutasi, balik nama dan memperpanjang pajak kendaraan 1 unit mobil Honda Brio, BK 1286 YS, namun urusan belum selesai Mujianto kabur dan surat kendaraan saya ditangannya", ucap Wanda bingung.

Selain bingung, Wanda juga merasa kecewa dengan sikap pegawai Samsat UPT P.Brandan, menurut Wanda pihak Samsat P.Brandan seperti buang badan, dan membuang masalah ini kepihak keluarga Mujianto.

"Semalam kita mendatangi pihak Samsat, tapi mereka bilang berkas beserta surat-surat kendaraan saya tidak ada, kami disuruh kerumah kakak Mujianto untuk menanyakan perihal itu, sepertinya pihak Samsat buang badan dan tidak mau bertanggung jawab", ungkap Wanda dengan nada kesal.

Senada Abdul Rahim (46) warga lainnya juga mengatakan, untuk mutasi dan balik nama (BBN), Mujianto meminta uang pengurusan sebesar Rp 9 juta.

"Uang disetor bulan September tahun 2020 lalu, karna belum siap saya hanya di kasih surat jalan, saat ini dia kabur dan surat-surat kendaraan saya tidak tau keberadaanya", jelas Abd Rahim jika mobilnya Hyundai BK 1731 HI.

Kapolsek P.Brandan AKP PS Simbolon.SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting.SH terkait laporan ini mengatakan. Hingga saat ini masih banyak warga yang datang membuat laporan terkait kaburnya pelaku Mujianto.

"Sejak semalam hingga hari ini, sudah ada puluhan warga melaporkan kehilangan surat-surat kendaraan, belum bisa dipastikan berapa jumlahnya karena saat ini masih ada warga yang datang untuk melapor", terang Iptu Dedi.

Sementara itu, warga peserta wajib pajak kendaraan bermotor, yang merasa ditipu dan dirugikan, meminta pihak Samsat UPT P.Brandan bertanggung jawab atas kejadian ini.

"Kita minta pihak Samsat P.Brandan bertanggung jawab atas kejadian ini, selain rugi uang, surat kendaraan kita juga hilang tidak tau keberadaannya dimana, jangan lepas tangan dengan menyerahkan ini kepihak keluarga pelaku, yang kita tau, Mujianto bekerja di Samsat P.Brandan dan itu harus ditanggung jawabi", ucap beberapa warga sembari meminta pihak hukum melalukan penyelidikan mendalam terkait masalah ini. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel