Antisipasi Penularan Covid-19, Polres Batubara Tingkatkan Operasi Yustisi

FOTO : Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH pimpin  operasi Yustisi.

DikoNews7 -
 
Operasi Yustisi terus di tingkatkan untuk mengantisipasi Penularan Covid-19 dan  mengaktifkan Posko PPKM sebagai Garda terdepan dalam menangani sosial kontrol kepada kegiatan masyarakat  di wilayah hukum Polres Batubara.

Sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Sumatra Utara,  Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melakukan  Razia Tempat Hiburan dan Cafe  di seluruh wilayah Hukumnya  pada Sabtu 21/3/2021 malam pukul  20.00 wib sampai dengan pukul 24.00 wib. 

Dilakukan menjadi tiga team,   Kapolres Batubara  mengisyaratkan posko PPKM  untuk  lebih aktif dalam sosial kontrol kegiatan masyarakat  dalam pembatasan-pembatasan kegiatan  yang di lakukan oleh tempat-tempat yang  mengundang keramaian.

Tepatnya di malam Minggu  ini kita lakukan Razia di tempat-tempat  hiburan dan Cafe-Cafe  agar dapat  melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang ada di wilayah hukum Polres Batubara.

"Razia yang kita lakukan malam ini  bukan hanya operasi yustisi Gabungan  TNI - POLRI dan Pemerintah Kabupaten saja. Namun juga untuk mengaktifkan Posko-posko PPKM yang ada di seluruh wilayah kabpaten ini agar bisa lebih aktif dan berperan di garda terdepan dalam penangan pembatasan kegiatan masyarakat  khususnya kabupaten Batubara. 

Dalam oprasi Yustisi Gabungan bersama Posko PPKM  kita  lakukan  agar masyarakat  bisa lebih terbiasa dalam kegiatan kegiatan di luar rumah  untuk mengurangi aktifitas kerumunan yang nantinya dapat  menjadi penularan  Covid-19  dan dapat merugikan dirinya sendiri atau pun orang bayak.
 
Operasi ini berjalan dengan lancar  dengan mulai adanya kesadaran masyarakat di kab. Batu bara  dan kami melakukanya dengan  rasa humanis kepada masyarakat. Hal ini  dikatakan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH kepada para awak media di lokasi.
 
Reporter: Boim 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel