Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C Diduga Ilegal PT AP3 Kembali Beroperasi

FOTO : Tambang galian C di Kabupaten Langkat

DikoNews7 -


Tambang galian C diduga ilegal milik PT AP3 tampaknya masih terus berlanjut. Walaupun tidak memiliki izin dari pihak terkait dan sempat digrebek dan dilarang untuk beroperasi oleh tim lintas fraksi dan komisi DPRD Langkat beberapa waktu lalu, tapi oknum pengusaha tambang galian C itu tetap membandel dan kegiatan tambang galian C tetap beroperasi. 
 
Hal tersebut menunjukkan betapa bandelnya oknum pengusaha PT AP3  sampai-sampai Intruksi yang tegas dari DPRD Langkat  yang turun kelokasi tidak  digubris. Artinya, langkah yang di ambil pihak DPRD Langkat tak dihiraukan dan hanya dipandang sebelah mata. 
 
Kepala Desa Buluh Telang, Muhammad Yunus ketika dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021),  mengakui jika usaha tersebut masih beroperasi dan Hal yang sama dikatakan oleh Camat Padang Tualang,  H  Ramlan Effendi Lubis saat dikonfirmasi.
 
"Ya, saat ini terlihat Usaha galian tanah  kembali beroperasi, Nantilah kami peringati dan surati lagi " ungkap camat Padang tualang.
 
Dari pantauan di lapangan dan penuturan warga sekitar, Aktivitas tambang galian C tersebut telah beroperasi sejak dua bulan terakhir, dalam perharinya terlihat ratusan truk bebas mengangkut hasil kerukan tanah yang di duga  di salurkan untuk pembangunan jalan  tol trans Sumatera yang saat ini berada  di wilayah kabupaten Langkat.
 
Sebelumnya pihak DPRD Langkat juga telah mendatangi Mapolres Langkat untuk memberitahukan  tentang adanya Usaha tambang ilegal yang ada di kecamatan Padang tualang beberapa waktu lalu.
 
Namun,meski telah di laporkan.hingga saat ini usaha galian tersebut masih bebas beroperasi tanpa ada tindakan hukum dari pihak terkait. 
 
Reporter : Tim
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel