Tim Gabungan Tangkap Penyeludup Narkoba dan Pil Ekstasi Jalur Laut

FOTO : Tim gabungan gagalkan penyeludupan narkoba

DikoNews7 -


Tim gabungan badan narkotika nasional bersama Bea dan Cukai Kanwil Tanjung Balai Karimun Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyeludupan dua tas besar berisi narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi,Jumat (19/3/2021).

Penyeludupan baram haram ini, melalui jalur laut dipantai timur Sumatera menggunakan kapal yang sudah dimodifikasi.

Diperkirakan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi dan sekitar 50 Kg narkoba jenis sabu sabu serta alat hisap atau bong yang berhasil diamankan oleh tim gabungan dan mengamankan 8 (delapan) orang tersangka.

FOTO : Tim gabungan gagalkan penyeludupan narkoba

Irjen Pol Arman Depari di dermaga Bea dan Cukai Jalan Karo Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan mengatakan, penangkapan kapal yang berisi narkotika ini hasil kerjasama tim gabungan BNN dan Bea Cukai, Bareskrim Polri serta TNI AL.


Modus dari pelaku menyeludupka narkotika menggunakan kapal nelayan dan berpura pura mengantar sesuatu, kemudian kapal nelayan ditinggalkan dan ditukar dengan kapal bot yang sudah dimodifikasi. Ucap Arman Depari.

Arman Depari juga mengatakan, barang bukti berupa narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi akan dibawa ke Mabes Polri.

"Dan petugas gabungan masih melakukan pengembangan terhadap penyeludupan jaringan narkoba Internasional yang menggunakan jalur laut pantai timur sumatera, yakni wilayah Aceh dan Sumatera Utara untuk masuk kewilayah Indonesia," kata Arman Depari. 
 
Reporter : Nur
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel