Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Kaki Lima Belawan

FOTO : Tim gabungan tertibkan PKL Belawan

DikoNews7 -


Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, Kepala Lingkungan dan Ormas Kepemudaan di Belawan Sumatera Utara menertipkan para Pedagang Kaki Lima ( PKL) yang berada di Jalan Sumatera Kelurahan Belawan 2, Rabu (24/3/2021) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan, karna para PKL di Jalan Sumatera Kelurahan Belawan 2 ini membandel. Karna sudah sering ditertipkan masih juga berjualan diatas trotoal dan badan jalan serta diatas saluran drenase.

Ahmad SP selaku Camat Medan Belawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat Belawan mengetahui bahwa Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2009 tentang larangan mendirikan bagunan permanen diatas trotoal dan badan jalan serta saluran drenase yang digunakan untuk tempat jualan / tempat tinggal. Ucap Ahmad SP ketika dikonfirmasi di Belawan.

Lebih lanjut Ahmad SP mengatakan, hari ini sedikit yang kita bongkar, karna masyarakat sudah menyadari dan membongkar sendiri tempat jualan mereka.

" Dan hari Jumat besok tanggal 26 Maret 2021 kita rencanakan akan mengadakan gotong royong bersama dengan instansi disini di Jalan Sumatera dan Jalan Pelabuan 1 supaya tidak ada lagi yang berjualan di sepanjang Jalan Sumatera ini, "kata Ahmad.

Pantauan dilapangan, sebelum ditertipkan para PKL di Jalan Sumatera Kelurahan Belawan 2 ini berjualan di sepanjang trotoal dan dibahu jalan.

Seperti di simpang jalan Serma Hanafiah menuju simpang Asahan Belawan, para Pedagang Kaki Lima ( PKL) bukan hannya berjualan di trotoal jalan, tapi juga berjualan di bahu jalan. Sehingga membuat macet para pengguna jalan yang mau beraktipitas di pagi hari. 
 
Reporter : Nur
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel