Warga Minta Kapolres Langkat Tutup Lokasi Perjudian

FOTO : Mesin tembak ikan yang di rusak warga beberapa hari lalu di Pangkalan Brandan.

DikoNews7 -
 
Maraknya aksi perjudian di Kabupaten Langkat, membuat masyarakat menjadi gerah, hingga beberapa hari lalu masyarakat  dari berbagai organisasi pengajian, remaja masjid dan unsur jamaah ibu-ibu menggelar aksi spontanitas menggrebek lokasi perjudian tembak ikan dan gokong di kota Pangkalan Brandan.

Ratusan warga, Kamis (02/03/21) malam usai sholat Isya,  tanpa dikomando langsung masuk kelokasi permainan judi tembak ikan, tidak hanya menghentikan aksi perjudian, masa juga merusak berbagai jenis mesin judi tembak ikan dengan cara mengeluarkan secara paksa dari dalam rumah, dan memecahkannya secara beramai - ramai.

Tidak hanya di kota P.Brandan, keresahan masyarakat terkait maraknya perjudian tembak ikan dan gokong juga dikeluhkan oleh masyarakat lainnya, seperti yang diungkap warga Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Sumut.

Dimana di beberapa lokasi seperti di Desa Halaban, praktek judi tembak ikan dan gokong semakin marak, padahal lokasi ini juga sempat di grebek oleh warga.

Rusmanto salah seorang tokoh agama yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Besitang, Rabu (10/03/21) kepada Dikonews7.com  mengatakan, keresahan masyarakat bukan tanpa alasan, judi merusak moral generasi muda anak bangsa.

Kita minta Kapolres Langkat untuk menutup lokasi judi yang ada di Kecamatan Besitang, sebelumnya masalah ini juga sudah kita koordinasikan bersama Forkopimcam termasuk Kapolsek Besitang.

Ada beberapa poin yang kita sampaikan terkait penyakit masyarakat, salah satunya tentang aksi perjudian, namun saat ini lokasi judi semakin rame dengan bertambahnya alat mesin judi, tanpa ada penertiban

"Di Gang Jamel Halaban, saat di grebek warga hanya ada dua mesin, saat itu tutup beberapa hari namun kini  beroperasi kembali dan mesin bertambah menjadi 6 unit, kita minta Kapolres Langkat menutup lokasi perjudian yang ada", ucapnya berharap Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga.SIK mengambil tindakan tegas.

Lebih lanjut dikatakan, jangan ada pembiaran, seakan aparatur negara dan penegak hukum tutup mata, negara ini negara hukum dan hukum harus ditegakkan, apalagi saat ini kita akan menyambut bulan suci Ramadhan.

"Jika judi masih merajalela di Besitang berarti ada kekosongan hukum di daerah itu", ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga.SIK melalui Kanit Pidum Iptu Bram Candra.SH, saat di konfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan," Akan kami selidiki ya bg,,trimakasih infonya bang", ucapnya singkat. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel