Bupati Langkat intruksikan gaji P3K yang belum di cairkan segera diberikan

Foto : Bupati Langkat Terbit Rencana PA mengintruksikan gaji P3K segera dicairkan

DikoNews7 -
 
Bupati Langkat Terbit Rencana PA mengintruksikan Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin dan Kepala BPKAD M Iskandarsyah, untuk segera menyelesaikan berbagai Administarsi pembayaran gaji 122 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), yang bertugas di Pemkab Langkat.

"Cepat selesaikan proses administrasinya, sesuai ketentuan berlaku. Gaji mereka harus segera diberikan," ucap Bupati Langkat Terbit Rencana PA mengintruksikan Sekda dan  Kepala BPKAD, Rabu (7/4/21).

Mendapatkan intruksi ini, Sekda menjelaskan, proses administrasi sedang berjalan. Ditargetkan paling lama sebelum lebaran sudah cair dan diberikan. Sekda menyampaikan, belum keluarnya gaji mereka, disebabkan penyerahan SK P3K pada Desember 2020. Jadi saat penyusunan P APBD  tahun 2020 belum terdata.

Selain itu, ada juga sejumlah teknis penyusunan administrasinya, masih berproses. Sebab ada penyesuaian dengan aturan baru. "Sudah diproses, Insya Allah akan segera cair. Belum keluar, karena penyesuaian aturan baru saja," ucap Sekda.

Diketahui,  sebelumnya 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Langkat, terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian, diangkat menjadi P3K, pada Jumat (5/2/21) lalu.

Rata rata sudah mengabdi bekerja selama belasan tahun, dan setelah diangkat menjadi P3K , hingga kini gaji mereka belum juga terealisasi, hingga akhirnya Bupati Langkat Terbit Rencana PA mengintruksikan agar gaji mereka segera dibayar dan dibagikan. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel