Jual Septor Curian di FaceBook, Sepasang Sejoli Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

Foto : Kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek P Brandan

DikoNews7 -
 
Unit Reskrim Polsek P.Brandan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, dan mengamankan dua tersangka berikut barang bukti hasil kejahatan.

Adapun tersangka, M Noviansa alias Bayek (27) warga Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat dan temannya seorang wanita bernama Nurlela Sitorus (27) warga jalan Wahidin Ujung, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon SH melalui Kanit Reskrim Iptu R.Sitipu.SH,MH mengatakan, kedua tersangka ditangkap sesuai dengan LP/53/IV/2021/SU/LKT/SEK-BRANDAN Tgl 06 APRIL 2021. Atas nama pelapor Jarke Nurdani atau korban," ucap Iptu R Sitepu.

Dalam laporannya, korban pada Minggu (4/4/21) sekitar pukul 03.30 wib, kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau BK 5267 PAO, yang ditaruh (diletakan) di kamar rumah orang tua korban di Dusun II Bor-Boran Desa Sei Tualang, Kecamatan  Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Selain septor, surat-surat beharga seperti SIM, KTP,  STNK dan lainnya termasuk uang sebanyak Rp 800.000, milik ayah pelapor yang di simpan di dalam dompet kantung jaket  juga hilang, atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polsek P.Brandan dengan kerugian mencapai Rp 10,8 juta.

Menindaklanjuti laporan ini, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan pada Selasa (6/4/21) mendapat informasi bahwa ada seorang warga Gebang memfosting di akun media sosial Facebook menjual septor sesuai dengan ciri-ciri kendaraan korban.

Selanjutnya unit Reskrim pergi ke Simpang Air Hitam Kecamatan Gebang menjumpai sipenjual (M Noviansa alias Bayek) dan melakukan undercover buy sebagai pembeli, saat dilakukan pengecekan terhadap STNK serta nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan buku BPKB, ternyata sama dengan milik korban yang dilaporkan hilang.

Saat ditangkap, pelaku Bayek mengaku mendapat septor tersebut dari seorang wanita bernama Nurlela warga P.Brandan, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Nurlela saat berada di Jalan Pasar Pipa, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan. Langkat.

"Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan sambil melakukan pemeriksaan, dari keterangan pelaku Nurlela. Septor didapat dari seseorang bernama Eman yang identitasnya sudah kita kantongi dan saat ini masih dalam pencarian," jelas Iptu Iptu R Sitepu.SH,MH. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel