Polsek Lima Puluh Amankan 31 TKI Yang Akan Berangkat Menuju Malaysia

Foto : Polsek Lima Puluh Amankan 31 TKI

DikoNews7 -
 
Kepolisian Sektor Lima Puluh berhasil mengamankan 31 TKI yang berasal dari berbagai Provinsi di Tangkahan Pematang Polong Dusun 8 Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Minggu 25/4/2021.

Ke 31 TKI  ini terdiri dari  14 Wanita  dan 14 Pria, serta 3 anak-anak.  Di ketahui wilayah  alternatif  jalan tikus menuju ke laut lepas yang ada di Desa Gambus Laut. Selain itu, lokasi ini juga rawan dengan kegiatan Ilegal seperti masuk dan keluarnya para pelanggar hukum.

Namun dengan Kesigapan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi bersama Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar beserta jajarannya berhasil mengagalkan Penyeludupan Tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang akan di berangkatkan ke Malaysia.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengapresiasi kerja baik Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM dan Personilnya yang turun langsung sejak pukul 01 00 Wib  melakukan pengintaian serta mengamankan para TKI Ilegal itu. Ungkap Kapolres. 
 
Ketika di konfirmasi media, Kapolsek Lima Puluh membenarkan hal tersebut. "Kami telah melakukan  pengamanan bersama Kanit Reskrim, selanjutnya para TKI kami bawa ke RSUD Batubara yang kebetulan bersebelahan dengan Rumah Isolasi", ucap AKP Rusdi.

Kemudian dilakukan pengecekan kesehatan kepada para TKI. Dan sebelum kita lakukan tindakan-tindakan  hukum, para TKI tersebut harus melakukan isolasi sesuai arahan pihak kesehatan, ungkapnya.

Untuk wilayah hukum kami khususnya yang berada di daerah pesisir laut, kami akan terus berpatroli untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan, khususnya pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di daerah kami. Tandas Kapolsek.
 
Reporter : Boim 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel