Resahkan Warga Desa Kuala Lama, Bandar Narkoba Diringkus Petugas

Foto : Tersangka Riko Herianto alias Anto

DikoNews7 -
 
Tim Satreskrim Kepolisian Sektor Pantai Cermin berhasil meringkus Seorang bandar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Dusun III Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
 
Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu menjelaskan, Tersangka adalah Riko Herianto alias Anto (37) yang merupakan warga diwilayah tersebut. 
 
Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut yang sudah sangat meresahkan warga sekitar Desa Kuala Lama
 
Kemudian sekitar pukul 23.00 wib, Kanit Reskrim bersama anggota team opsnal mengetahui keberadaan TO sedang menunggu Pasien disebuah gubuk yang berada di pinggir jalan umum Desa Kuala. Tim langsung meluncur ke TKP dan mengamankan Riko Herianto alias Anto.
 
Dari tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 Kotak Rokok yang didalamnya berisikan 1 plastik klip transparan sedang yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga Narkotika Sabu.
 
Selanjutnya 2 plastik klip transparan kecil yang berisikan butiran kristal warna putih yang di duga Narkotika Sabu, Satu pipet plastik yang ujungnya runcing di modif untuk Skop sabu, dan sebuah dompet warna coklat yang berisikan uang tunai Rp.300.000,.
 
Menurut tersangka, dia mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari orang suruhan Udin yang sedang menjalani hukuman Pidana Narkotika di Lapas Kelas II/B Lubuk Pakam, jelas Kapolsek AKP Teddi.

Reporter : Balo
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel