Sepak Terjang Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Terjaring OTT KPK

Foto : Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK dalam operasi Tangkap Tangan (OTT). (https://www.nganjukkab.go.id)

DikoNews7 -
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Minggu, 9 Mei 2021. Penangkapan Novi diduga karena suap beli jabatan di pemerintahan kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur. 
 
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
 
Adapun Novi merupakan Bupati Nganjuk periode masa jabatan 2018-2023. Novi yang berpasangan Marhaen Djumadi berhasil menjadi pemenang Pilbup Nganjuk 2018 dengan mengantongi 303.195 suara. Keduanya diusung oleh PDIP, PKB dan Partai Hanura.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria kelahiran Nganjuk, 2 April 1980 itu merupakan lulusan sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Islam Balitar pada 2005. Kemudian, Novi melanjutkan pendidikan magister dengan mengambil Studi Magister Manajemen di Universitas Islam Kadiri pada 2006.
 
Sebelum menjadi kepala daerah, dia tercatat pernah menduduki jabatan tinggi di perusahaan bidang properti hingga sawit. Selain menjadi Bupati Nganjuk, Novi juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jaww Timur 2021-2026.
 
Kendati begitu, DPP PKB membantah bahwa Novi adalah kadernya. PKB pun berharap tidak lagi disebut dan dikaitkan dengan penangkapan Bupati Nganjuk oleh KPK.
 
"Dengan adanya bukti link video tersebut, saya mohon keberadaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB," ujar Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim dalam keterangannya, Senin.
 
Dikutip dari situs eks Menteri BUMN Dahlan Iskan, www.disway.id, Novi digambar sebagai sosok Bupati Muda yang relegius, dan juga sukses di dunia bisnis. Dia disebut mempunyai 36 perusahaan, yang semua dirintis sejak masih duduk di bangku SMA. 

Novi Rahman dikenal cukup aktif berorganisasi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Real Estate Indonesia Kediri sejak 2010 hingga 2015. Dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara di PBI Kediri. 

Sebelum menjabat Bupati Nganjuk, karier Novi Rahman cukup moncer sebagai pengusaha. Novi tercatat pernah menjadi Kepala Wilayah KSP Tunas Artha Mandiri Jawa Timur (2003-2005); Direktur HRD KSP Tunas Artha Mandiri (2005-2007); Direktur Utama Tunas Artha Mandiri (2007-2016).

Tak hanya itu, Novi juga pernah menjabat sebagai Komisaris Bidang Pengembangan Bisnis PT Tunas Terafulk Line (2010-2018); Ketua Umum KSU Kembang Wijaya Kusuma (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Real Estate (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Plastik (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit (2011-2018); serta Direktur Utama PT Putra Mandiri Jaya (2006-2018). 

Sebagai informasi, KPK mengamankan sejumlah uang saat menangkap Bupati Nganjuk. Tim KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Novi.
 
Editor : Diko

 
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel