Keburu Ditangkap, Warga Bromo Jadi Gagal Konsumsi Sabu

Foto : Dn beserta barang bukti sabu diamankan petugas

DikoNews7 -

Keinginan Dn (38) untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu belum terwujud karena keburu di sergap petugas Reskrim Polsek Medan Kota, Rabu (2/6/2021) siang.

Padahal barang haram tersebut sudah dibeli warga Jalan Bromo Medan itu sebelum diciduk petugas di Jalan Denai, Medan.

"Kita memperoleh informasi adanya seorang pemuda baru saja membeli sabu sehingga segera dilakukan penyelidikan," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan ketika dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).

Ketika itu, sambung Rikki, petugas di lapangan mencurigai seorang pria mengendarai sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran.

Setelah dihentikan, penggeledahan dilakukan. Hasilnya, ditemukan 1 paket kecil sabu dari saku pakaian tersangka.

"Tersangka mengaku baru saja membeli sabu tersebut seharga Rp 40 ribu dari seorang pengedar di Jalan Jati," sebutnya.

Rikki mengatakan, pihaknya sudah berupaya memburu pengedar sabu yang diakui tersangka tidak dikenalnya, namun gagal. Sebab, penjual barang terlarang itu sudah keburu kabur.

"Dari tersangka disita barang bukti 0,17 gram diduga sabu dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 5911 ADN," tandasnya. (*)

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel