Kenal di Medsos, Gadis Dibawah Umur Diajak Berhubungan Intim dan Digilir 3 Pria

Foto : Korban

DikoNews7 -

Berawal dari kenalan di media sosial Facebook, Bunga (nama samaran) gadis remaja 14 tahun warga Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat ini diajak jalan-jalan dan diduga dipaksa berhubungan intim dan digilir oleh By (23) dan dua rekannya (Cs).

Merasa tidak terima dengan kejadian ini, Rs ayah Bunga melaporkan kejadian ini ke unit PPA Polres Langkat dengan surat tanda terima laporan pengaduan (STPLP) bernomor LP/286/V/2021/SU/LKT, tertanggal 27 Mei 2021.

Rs saat ditemui awak media, Senin (7/06/21) pagi, di ruang SPKT Polres Langkat mengatakan, berdasarkan pengakuan anaknya, awal kronologis kejadian, pada Kamis (20/5/21) malam sekitar pukul 22.00 wib, anaknya (Bunga) keluar rumah tanpa ijin, untuk bertemu seseorang yang dikenalnya melalui chattingan di Facebook.

Hingga jauh malam, menjelang pagi dini hari, Jumat (21/5/21) pukul 01.30 wib, Bunga pulang kerumah, namun keadaan Bunga tidak seperti biasanya.

Keesokan harinya, Rs menanyakan kepada putrinya perihal kepulangannya hingga larut malam. Namun, Bunga memilih diam dan bungkam tidak menjawab.

Merasa ada yang aneh dengan putrinya, karena tidak menjawab apa yang ditanya, Rs membawa anaknya mendatangi keluarga By dan dua (2) rekannya di Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Sebrang, Langkat.

Saat bertemu, disaksikan seluruh orang tua terduga pelaku beserta aparat Desa Mekar Sawit, Bunga mengaku jika dirinya diajak By Cs untuk berhubungan intim di sebuah gedung kosong dan sepi, yang berada di Pondok XIII, Belakang Pabrik (Belpab), Kelurahan Sawit Sebrang.

Sontak, pengakuan Bunga membuat Rs bagai disambar geledek, tidak percaya atas pengakuan putrinya, hal inipun ditanyakan kepada By dan kedua temannya, sungguh di luar dugaan, disaksikan Kadus dan Kades Mekar Sawit, pernyataan Bunga dibenarkan oleh ketiganya, dan kejadian ini dilaporkan ke unit PPA Polres Langkat

"Kita minta penyidik Polres Langkat segera memproses secara hukum  perbuatan By Cs kepada anak kami, dan segera menangkap para pelaku," ucap Rs berharap hukum berlaku adil atas putrinya.

Terpisah, Ipda Sihar Sihotang Kanit PPA Polres Langkat saat dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan tersebut dan mengatakan, proses penyidikan sedang dalam tahap pemeriksaan saksi. 

"Saksi masih dalam pemeriksaan," jawab Kanit PPA Polres Langkat Ipda Sihar Sihotang. 

Reporter : Kurnia02

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel