49 Warga Binaan Rutan Kelas II-B Pangkalan Brandan Menerima Bebas Asimilasi

Foto : Warga Binaan Rutan Kelas II-B P.Brandan penerima Asimilasi

DikoNews7 -

Selama bulan Juli 2021, sebanyak 49 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat,  mendapat bebas Asimilasi dan hak integrasi dirumah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas II-B P.Brandan Erwin Fransiskus Simangunsong Amd,IP.SH.MH, kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (26/7/21) siang.

Erwin mengatakan, pemberian Asimilasi rumah ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Dari 449 orang warga binaan Rutan Kelas II-B P.Brandan, sebanyak 49 orang mendapat pembebasan Asimilasi yang dibagi menjadi dua gelombang, pertama pada tanggal 19 juli dengan jumlah 33 orang dan gelombang kedua pada tanggal 23 Juli dengan jumlah 16 orang.

"Warga Binaan yang mendapat bebas bersyarat Asimilasi tetap integrasi dan pelaksanaannya masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan, kita menghimbau warga binaan penerima Asimilasi untuk tetap berkelakuan baik, dan menjalankan Asimilasi di rumah dengan tetap mematuhi Prokes Covid-19," ucap Karutan Erwin Fransiskus Simangunsong Amd IP SH MH.

Reporter : Kurnia02

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel