Bakti Sosial Kemenkumham RI, Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Bagikan Paket Sembako

Foto : Karutan Kelas IIB P Brandan saat menyerahkan bantuan paket sembako

DikoNews7 -

Bakti Sosial Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI terhadap masyarakat terdampak Covid-19, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II-B Pangkalan Brandan, membagikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 34 warga dan ASN terdampak Covid-19. Kamis (29/7/21).

Karutan kelas II-B P.Brandan Erwin Fransiskus Simangunsong.Amd,IP,SH MH, mengatakan, bantuan ini bentuk kepedulian kita kepada masyarakat di tengah masa pandemi Corona Virus Disease atau disebut Covid-19.

Ada sebanyak 34 paket sembako yang kita salurkan kepada masyarakat dan ASN, dimana bantuan ini sumbangan dari pegawai Rutan Kelas II-B P.Brandan kepada masyarakat terdampak  Covid-19 yang tinggal disekitar wilayah Rutan

"Sesuai dengan surat Keputusan Kemenkumham RI nomor Sek-03.UM.06.20 Tahun 2021 tentang pembentukan tim kegiatan bakti sosial "Kumham Peduli, Kumham Berbagi" hari ini kita menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat, ini serentak di lakukan Kemenkumham kantor wilayah dan UPT di seluruh Indonesia," ucap Erwin Fransiskus.

Dengan menerapkan Prokes Covid-19, penyerahan dilakukan dihalaman Rutan Kelas II-B P.Brandan, Jalan Stasiun Kereta Api, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Sumut.

Selain pembagian sembako, Rutan Kelas II-B P.Brandan juga membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas, sekaligus menghimbau untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan memakai masker dan menerapkan pola hidup sehat dengan mengamalkan 3M.

"Mewabahnya pandemi Covid-19 membuat perekonomian masyarakat menjadi terganggu, kita berharap bantuan ini bermanfaat dan dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, kita juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan" tambah Karutan kelas II-B P.Brandan Erwin Fransiskus Simangunsong.Amd,IP,SH MH. 

Reporter : Kurnia02


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel