Cabjari Langkat Pangkalan Brandan Geledah Kantor Kepala Desa Sei Siur

Foto : Petugas Kejaksaan memeriksa kantor Desa Sei Siur

DikoNews7 -

Terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2019-2020, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan, Jumat (16/7/21) menggeledah kantor Kepala Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dengan menaiki mobil Kijang Inova BK 1526 NR, terlihat 5 petugas dengan mengenakan rompi merah bertuliskan Cabjari Langkat di P.Brandan, masuk kedalam ruangan kantor desa hingga membuat para perangkat desa kaget dan terkejut

Petugas langsung melakukan penggeledahan di setiap ruangan, termasuk ruangan kepala desa dan ruangan sekretaris desa guna mencari dokumen penting berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Penggeladahan berlangsung dari pukul 10.15 wib hingga pukul 13.10 wib, dimana Kepala Desa Sei Siur Rakidi beserta perangkat desa tetap berada di ruangan, hingga akhirnya petugas selesai dan membawa satu box berisi dokumen.

Salah seorang petugas Cabjari P. Brandan, yang berhasil ditemui wartawan di lokasi, Andi Rajagukguk.SH dengan singkat mengatakan, dokumen ini akan diteliti ulang untuk kepentingan proses penyidikan.

"Dokumen yang dicari berkaitan dengan objek perkara yang sedang ditangani," ucapnya singkat menjawab pertanyaan wartawan terkait penggeledahan yang dilakukan.

Sebelumnya, tim Kejaksaan turun ke lapangan mengecek fisik proyek anggaran DD TA 2019-2020 untuk mengetahui volume pembangunan fisik, di antaranya proyek plat deker, parit beton, TPT, rabat beton, lapangan batmington, taman, dan bedah rumah warga miskin.

Dimana Kejaksaan membawa tenaga ahli di bidangnya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, sampai sejauh ini belum diketahui hasil dari pengecekan tenaga ahli terkait penyimpangan terhadap volume proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara ini.

Menyangkut dugaan penyimpangan DD dan ADD Desa Sei Siur, pihak Cabjari Langkat P.Brandan telah memeriksa secara marathon puluhan orang saksi. Meski perkara dugaan korupsi ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun sampai sejauh ini kejaksaan belum menetapkan tersangka. 

Reporter : Kurnia02

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel