Cegah Penyebaran COVID-19 Polres Batu Bara Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan

Foto : Tim gabungan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sepanjang Jalan Merdeka Tanjung Tiram. (Erwin)

DikoNews7 -

Polres Batu Bara melalui Polsek Labuhan Ruku bersama Tim gabungan melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Kegiatan penyemprotan Disinfektan di sepanjang Jln Merdeka, Jln Nelayan hingga Jln Rakyat Kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara, Jum’at (16/07/2021) berjalan lancar.

Disamping penyemprotan disinfektan Personil Polsek Labuhan Ruku menggunakan mobil patroli juga menghimbau warga terkait Protokol Kesehatan (Prokes) dan selalu mengaplikasikan gerakan 5 M.

Hal ini dikatakan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat melalui Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Kriswanto SH di lokasi.

“Kegiatan penyemprotan Disinfektan merupakan satu langkah dalam mencegah penyebaran Virus Corona,“ ujarnya.

Pantauan awak media penyemprotan disinfektan menggunakan mobil DamkarSatpol PP Batu Bara dilakukan oleh Personil Polsek Labuhan Ruku, nampak hadir di lokasi bersama TNI, Satpol PP, Sekcam Tanjung Tiram dan Gugus Tugas COVID-19 Batu Bara.

Reporter : Erwin

Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel