Kapolri Minta Warga Medan yang Terpapar Covid-19 Dirawat di Isolasi Terpusat

Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

DikoNews7 -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada warga Medan yang terpapar Covid-19 agar dapat menjalani perawatan di tempat Isolasi Terpusat (Isoter). Hal tersebut menurutnya jauh lebih aman dan nyaman bagi pasien.

"Mengimbau dan mengajak masyarakat yang Isoman untuk melakukan isolasi di isoter yang telah disediakan. Di lokasi isoter pasien langsung dalam pengawasan tenaga kesehatan," tutur Listyo saat memimpin rapat Forkopimda Medan bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Sabtu (14/8/2021).

Listyo mengatakan, isolasi mandiri di tempat Isoter dapat melindungi keluarga dan kerabat dari penularan Covid-19. Fasilitas yang disediakan pun dapat membuat masyarakat merasa nyaman dan tenang, sehingga dapat dengan segera pulih.

Dia pun mendorong Forkopimda Medan untuk menambah jumlah lokasi Isoter dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang sudah ada. Tidak ketinggalan melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait keberdaan Isoter.

"Menambah tempat tidur di Isolasi Terpadu dengan memanfaatkan Balai Diklat, GOR, dan gedung sekolah. Mengimbau dan mengajak masyarakat yang isoman untuk melakukan isolasi di Isoter yang telah disediakan," jelas Listyo. 

Listyo juga menekankan Forkopimda Medan untuk menjaga momentum pertumbuhan perekonomian dengan tetap menerapkan strategi pengendalian Covid-19. Ekonomi Indonesia sejauh ini tumbuh sebesar 7,07 persen dengan wilayah Sumatera Utara sekitar 4,95 persen di masa pandemi.

"Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kami jaga dengan kesehatan sebagai modal dasar. Jika kasus Covid-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal," Listyo menandaskan.

Dalam kesempatan itu, Panglima TNI dan Kapolri juga melakukan peninjauan langsung ke salah satu lokasi Isoter di Hotel Soechi. Di sana terdapat sejumlah fasilitas yang tersedia, antara lain kamar dan tempat tidur sebanyak 247 unit dan tabung oksigen berukuran besar sebanyak 50 unit.

Adapun bagi pasien Covid-19 yang hendak menggunakan fasilitas Isoter dapat datang mendaftar sehingga tenaga medis dapat langsung melakukan pemeriksaan. Kriteria pasien Isoter yang diterima yakni OTG atau memiliki keluhan ringan dengan saturasi oksigen kurang dari 90 persen.

Jika memenuhi kriteria, maka akan menjalani isolasi selama 10-14 hari. Jika terjadi perburukan atau muncul gejala lainnya seperti saturasi oksigen kurang dari 90 persen, maka akan langsung dilakukan rujukan ke rumah sakit. (red)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel