Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jalan Dusun VI Desa Suka Maju Selesai

 

Foto : Kondisi jalan dsn VI selesai di bangun terlihat rapi dan tidak berlobang. (Erwin)

 


DikoNews7 -

Pengerjaan proyek fisik Tahun Anggaran (TA) 2021 yang bersumber dari APBD sebesar Rp 198.988.607.23, di bawah naungan Satuan Kerja (Satker) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Batu Bara, sudah terlihat selesai dilaksanakan oleh para pihak rekanan pemenang tender.

Dari pantauan DikoNews7, kegiatan lanjutan pembangunan jalan Dsn VI Desa  Suka Maju kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara, di laksanakan oleh CV Rizky Al Fazar Pratama adalah kegiatan Rigit beton dan perbaikan kembali Box Culvel, dari titik lokasi terlihat terpasang papan plak proyek.

Hal ini sesuai perintah Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar tidak memicu pertanyaan di berbagai kalangan terkait kegiatan yang dihidangkan oleh Dinas Perkim kabupaten Batu Bara.

Seiring dengan selesainya pekerjaan peningkatan JlnDsn VI dengan Rigitbeton, warga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara atas pembangunan jalan ini.

“Jalan kami sudah bagus, terima kasih kepada Pemkab Batu Baraatas pembangunan jalan Rigitbeton yang kami nanti-nanti kan, “ ucap Asrizal di dampingi Khairil warga Tanjung Tiram, Senin (30/08/2021).

Terima kasih kepada Pemkab Batu Bara karena sudah memperbaiki jalan kami, jalan tidak berlobang-lobang lagi seperti sebelumnya, sebut Asrizal kembali.

Sementara itu menurut keterangan Ketua Khoir selaku pelaksana lapangan pekerjaan Rigit beton di Dsn VI Desa Suka Maju  mengatakan, panjang pekerjaan tersebut 170 meter dengan menggunakan Rigit beton K 175.

Reporter : Erwin

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel