KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Probolinggo

Foto : Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkait penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, di Jakarta, Kamis (23/7/2020). (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

DikoNews7 -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Probolinggo, Jawa Timur. Mereka terdiri dari kepala daerah sampai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. 

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Saat ini KPK masih menggali keterangan dari para pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah itu mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

"Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ujarnya.

Sampai saat ini, kata Ali, tim KPK masih berada di Jawa Timur.

"Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur," pungkasnya.

OTT KPK di Probolinggo dilaksanakan pada Minggu, 29 Agustus 2021. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya bakal merilis hasil OTT tersebut secepatnya.

"Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami release," ujar Gufron saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel