Petugas Pos Penyekatan PPKM Deliserdang Amankan Pria Bawa Sabu
Foto : Petugas Gabungan Polresta Deliserdang mengamankan BA
DikoNews7 -
Baru hitungan jam Petugas gabungan Polresta Deliserdang kembali mengamankan BA, remaja berusia 19 tahun karena tertangkap tangan membawa dan menyimpan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, Jumat (13/08) didepan Rumah Sakit Nur Saadah Desa Ujung Serdang, Tanjungmorawa.
BA
merupakan warga Jalan Balai Desa Gang Buntu Kecamatan Polonia, Kota
Medan. Ia dibekuk saat Petugas melakukan kegiatan PPKM di Jalan Lintas
Sumatera, Tanjungmorawa. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap
tersangka yang saat itu melintas di pos penyekatan PPKM dengan
menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya sepeda motor tersebut
distop atau diberhentikan. Setelah berhenti kemudian petugas meminta
kepada pengendara berinisial BA untuk memperlihatkan identitas dan
surat-surat kendaraan. Pada saat itu pengendara tersebut bertingkah
mencurigakan dan membuangkan sesuatu berupa bungkusan.
Sehingga
petugas langsung memerintahkan pengendara tersebut untuk mengambil
kembali bungkusan tersebut lalu ditemukan 1 (satu) paket diduga
narkotika jenis shabu dikemas plastik klip ditaksir seberat bruto 5,05
gram. Tersangka tidak bisa mengelak lagi dan mengakui bahwa barang
bukti tersebut adalah miliknya.
Lalu petugas mengamankan benda
yang diduga sabu tersebut dengan 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi
warna silver milik tersangka.
“Kepada petugas BA menjelaskan
bahwa sabu tersebut diperoleh atau dibelinya dari seorang laki-laki di
Tanjung.orawa dengan harga Rp 1.000.000. Selanjutnya kita akan mendalami
dan melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ungkap Kasat Narkoba
Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriyadi saat dikonfirmasi.(FJ)