Petugas Pos Penyekatan PPKM Deliserdang Amankan Pria Bawa Sabu

Foto : Petugas Gabungan Polresta Deliserdang mengamankan BA

DikoNews7 -

Baru hitungan jam Petugas gabungan Polresta Deliserdang kembali mengamankan BA, remaja berusia 19 tahun karena tertangkap tangan membawa dan menyimpan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, Jumat (13/08) didepan Rumah Sakit Nur Saadah Desa Ujung Serdang, Tanjungmorawa.

BA merupakan warga Jalan Balai Desa Gang Buntu Kecamatan Polonia, Kota Medan. Ia dibekuk saat Petugas melakukan kegiatan PPKM di Jalan Lintas Sumatera, Tanjungmorawa. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang saat itu melintas di pos penyekatan PPKM dengan menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya sepeda motor tersebut distop atau diberhentikan. Setelah berhenti kemudian petugas meminta kepada pengendara berinisial BA untuk memperlihatkan identitas dan surat-surat kendaraan. Pada saat itu pengendara tersebut bertingkah mencurigakan dan membuangkan sesuatu berupa bungkusan.

Sehingga petugas langsung memerintahkan pengendara tersebut untuk mengambil kembali bungkusan tersebut lalu ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu dikemas plastik klip ditaksir seberat bruto 5,05 gram. Tersangka tidak bisa mengelak lagi dan  mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Lalu petugas  mengamankan benda yang diduga sabu tersebut dengan 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi warna silver  milik tersangka.

“Kepada petugas BA menjelaskan bahwa sabu tersebut  diperoleh atau dibelinya dari seorang laki-laki di Tanjung.orawa dengan harga Rp 1.000.000. Selanjutnya kita akan mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus ini,"  ungkap Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriyadi saat dikonfirmasi.(FJ)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel