Airlangga Hartarto Ingatkan Pemprov Sumut Segera Selesaikan Laporan Kasus Covid-19

Foto : Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

DikoNews7 -

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) diingatkan agar segera menyelesaikan laporan data perkembangan kasus Covid-19. Hal itu disampaikan Ketua Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Luar Pulau Jawa-Bali, Airlangga Hartarto.

Airlangga yang juga Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian menyampaikannya dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan, setelah rapat evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Bapak Presiden (Jokowi) meminta supaya angka yang menggantung ini bisa diselesaikan, sehingga penanganannya akan lebih baik," kata Airlangga, Kamis (9/9/2021).

Terutama dalam laporan perkembangan Covid-19 di Sumut, Airlangga meminta Pemrov Sumut segera menyelesaikan laporan kesembuhan dan kematian akibat Covid-19. Disebutkannya, yang menjadi catatan, masih ada kasus yang perlu dibersihkan datanya.

"Apakah sembuh, apakah meninggal dunia, sehingga itu yang membuat Sumut berada di posisi kedua secara nasional," sebutnya.

Kemudian, lambatnya progres pelaksanaan vaksinasi Covid-19 oleh Pemprov Sumut juga menjadi catatan Airlangga. Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar ini menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi di Sumut masih di bawah target nasional.

"Jadi, itu yang harus dikejar. Khusus dengan itu konsolidasi, sangat perlu," ucapnya.

Airlangga juga mengingatkan tingginya kasus positivity rate di Sumut masih tinggi, meski secara nasional kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan.

"Untuk Sumut, kasus aktifnya relatif masih tinggi, yaitu 15.685. Positivity rate-nya masih tinggi di nasional," Airlangga menandaskan. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel