Diciduk Karena Mencuri Sawit, Pelaku Kedapatan Bawa Sabu

Foto : Lestra Barus

DikoNews7 -

Lestra Barus (31), maling sawit yang sudah masuk dalam DPO berhasil diciduk personel Polsek Bangun Purba di rumahnya Desa Rumah Deleng Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Rabu (08/09/2021).

Namun, saat digeledah, ternyata dia mengantongi sabu. Kapolsek Bangun Purba, AKP Soedarjanto menyampaikan tersangka merupakan DPO kasus pencurian sawit dengan bukti lapor No. LP/B/38/VIII/2021/SPKT/2021/POLSEK B PURBA/POLRESTA DELI-SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Agustus 2021.

"Waktu kita tangkap di rumahnya dan digeledah, didapati di saku celana tersangka ada kotak rokok Surya. Kita buka, isinya 27 klip plastik transparan, tiga diantaranya berisi sabu," ujar Soedarjanto, Jumat (10/09/2021).

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangun Purba untuk diproses hukum. Setelah diambil keterangan atas kasus pencurian, tersangka berikut barang bukti sabu diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang.

"Kami sudah serahkan pelaku ke Satres Narkoba guna proses hukum lanjut," tandas Soedarianto. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel