Ilyas : Pemkab Batu Bara Jalin Kerjasama Dengan LPD LPMP Sumut

Foto : Kadisdikphoto bersama usai pembukaan Diklat In Service calon kepala sekolah. (Erwin) 

DikoNews7 -
 
Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai seorang guru, kepala sekolah sejatinya adalah juga pendidik yang harus mampu membina guru-guru di sekolahnya agar menjadi guru kreatif dan selalu melakukan inovasi dalam pembelajaran.
 
Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus saat membuka In Service Training 1 Calon Kepala Sekolah di Griya Hotel Medan, Senin (13/09/2021) malam.
 
Menurut Ilyas, dengan adanya tugas tersebut kepala sekolah tidak hanya dituntut untuk membina guru saja, tetapi lebih dari itu, juga dituntut untuk membina dan mengelola seluruh komponen sekolah lainnya seperti tenaga administrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan lain sebagainya.
 
Tuntutan -tuntutan ini adalah merupakan tugas-tugas yang baru bagi seorang guru yang diserahi tugas sebagai kepala sekolah. Disisi lain, tujuan utama sekolah berupa peningkatan mutu pendidikan hanya dapat diraih jika seluruh komponen sekolah dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing melalui pembinaan dan pengelolaan seorang kepala sekolah yang profesional, papar Kadisdik Ilyas.
 
“Karena begitu banyaknya tugas-tugas baru seorang kepala sekolah, maka untuk menjadi seorang kepala sekolah yang profesional tentu tidaklah mudah, “ ungkap Ilyas.
 
Lebih lanjut dijelaskan Ilyas, diperlukan waktu yang cukup belajar bagaimana melaksanakan tugas-tugas yang baru tersebut. Pelatihan, pembimbingan, dan pembinaan bagi calon kepala sekolah merupakan upaya-upaya yang mesti dilakukan oleh pihak terkait dalam rangka melahirkan pemimpin sekolah yang berkualitas yang diharapkan mampu untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
 
Di samping itu juga menurut Ilyas, kegiatan Diklat in servicelearning 1 bertujuan untuk mengembangkan kompetensi calon kepala sekolah pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial berdasarkan Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian(AKPK), tutur mantan Karo HumasprotokolPemprovsu ini.
 
Reporter : Erwin
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel