Judi Tembak Ikan di Desa Manunggal di Gerebek Polres Pelabuhan Belawan

Foto : Barang bukti mesin judi tembak ikan.

DikoNews7 -

Jajaran Polres Pelabuhan Belawan Berhasil sikat judi tembak ikan diwilayah Hukumnya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang HD SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, Jum'at (15/10/2021).

Kasat Reskrin Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek HC SH SIK MH saat paparan didampingi oleh KBO sat Reskrim Iptu Arifin Purba SH, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah SH, Kanit I Sat Reskrim Ipda Erikson Siahaan SH MH dan Panit Unit I Sat Reskrim Ipda Elga Elite Raga Satria S.TRK.

Kasat menjelaskan, pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang pelalu perjudian dalam penggerebekan pada Kamis (14/10/2021) di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli. Dari ke Tujuh tersangka yang diamankan merupakan enam orang pemain dan Satu orang penjaga atau penukar Coin.

"Pada saat melakukan penggerebekan kami mengamakan enam Orang pemain dan Satu orang penjaga berikut Mesin Tembak Ikan, Tiga unit Hand Phone dan sejumlah Uang tunai Rp 350.000," jelas Kadek.

Kadek menambahkan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan anggota kita atas informasi dari masyarakat yang kemudian dikembangkan dan dilakukan penggerebekan.

"Kini seluruh pelaku baik pemain dan penjaga coin saat ini sudah kita amankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Apabila berkas sudah lengkap akan kami limpahkan ke Kejaksaan, tandas Kadek.

Reporter : Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel