Bupati Labusel Bersama Anggota DPRD dan Pihak PT SBI Bahas Pembangunan Jaringan Listrik

Foto : Bupati Labusel gelar rapat

DikoNews7 -

Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan bersama DPRD dan Pihak Perusahaan PT.SBI desa Sei Meranti  Kecamatan Torgamba membahas pembangunan jaringan listrik PLN. Agenda tersebut diadakan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Senin (1/11/2021).

Hadir pada pembahasan tersebut dari pemkab H Edimin, Plh Sekdakab, sejumlah anggota DPRD dan perwakilan pihak perusahaan perusahaan serta camat dan kepala desa sei meranti

"Dalam pembahasan pihak PT Sinar Belantara Indah (SBI) diwakilkan Suharman dan Tampubolon menyampaikan persoalan rencana pembangunan jarinagn listrik tidak dapat mengambil keputusan karena masih dalam proses hukum di kepolisian namum untuk jaringan listrik di dusun Bagan Toreh tidak ada permasalahan, namun di tiga dusun (Dusun Sepadan Makmur, Dusun Bangun Jaya dan Dusun Jadi Mulya) terdapat persoalan karena masih masuk dalam kawasan konsesi PT. Sinar Belantara Indah (SBI)." Papar Pihak SBI

pihak Camat Torgamba dalam pembahasan menyampaikan  bahwa, "PT. Sinar Belantara Indah (SBI) mempermasalahkan pembangunan jaringan listrik di Dusun Sepadan Makmur, Dusun Bangun Jaya dan Dusun Jadi Mulya karena masuk ke dalam kawasan konsesi PT Sinar Belantara Indah (SBI)", ucap camat.

Sementara Pihak DPRD disampaikan H Hefrin Harahap dan Bayanuddin Dalimunthe.ST keduanya dari  Dapil IV Labuhanbatu Selatan Memohon kepada PT Sinar Belantara Indah (SBI) untuk dapat memberikan izin pemasangan aliran listrik di Dusun Sepadan Makmur, Dusun Bangun Jaya dan Dusun Jadi Mulya.

Dari hasil pembahasana langsung dipimpin Bupati mengambil kesimpulan yakni :

1. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan meminta kepada pimpinan perusahaan PT. SBI untuk memberi izin pemasangan jaringan/aliran listrik di Dusun Sepadan Makmur, Dusun Bangun Jaya dan Dusun Jadi Mulya dalam waktu 15 (lima belas) hari kerja setelah Surat Bupati Labuhanbatu Selatan diterima, karena jaringan listrik tidak mengganggu tanaman perusahaan dan pihak PLN sudah siap  untuk melaksanakn pengaliran aliran listrik tersebut.

2. Permintaan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan di dukung oleh Anggota DPRD Dapil IV Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan perwakilan masyarakat.

Reporter : Zen Ritonga

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel