DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Ranperda

 

Foto : Ketua dan Wakil Ketua DPRD kabupaten Batu Bara. (Erwin)

 


DikoNews7 -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Laporan Badan Anggaran (BANGGAR) terhadap hasil pembahasan Rancangan Keuangan R.APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Laporan Reses Tahap III Tahun 2021.

Rapat yang digelar di Ruang sidang Paripurna DPRD kabupaten Batu Bara, turut pula di hadiri Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP di Wakilkan oleh Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Batu Bara, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Batu Bara / Asahan, Para Asisten dan Staf Ahli serta Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-kabupaten Batu Bara, Senin (15/11/2021).

Juru bicara Bapemperda Mhd. Ali Hatta. S. Sosdalam laporan menyampaikan, sebelum perda di ajukan ke provinsi dan mendapatkan pengesahan maka dinas Ketahanan Pangan Hortikultura, dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah kabupaten Batu Bara untuk melakukan koreksi dan mengkaji kembali Ranperda ini yang terdiri dari XVII Bab dan 220 Pasal dalam rangka penyempurnaan pasal demi pasal yang ada dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

Selanjutnya, Juru bicara BanggarSarianto Damanik menyampaikan laporan, struktur R.APBD kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran (TA) 2022 sebagai hasil pembahasan Antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Batu Bara dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah (P.APD) kabupaten Batu Bara yang telah disepakati sebagai berikut : Pendapatan Daerah Rp. 1.139.708.108.220.00. Belanja Daerah = Rp. 1.281.485.301.154.00. Pembiayaan = Rp. 157.200.000.000.00.

Laporan Reses Tahap III Tahun 2021 yang disampaikan oleh perwakilan dapil masing-masing sebagai berikut.

Kesimpulan dari Dapil I disampaikan oleh Ir. Edy Noor, diminta kepada Dinas Perkim dan PUPR agar mengikuti sertakan Kepala Desa atau masyarakat dalam proses pembangunan baik akan dimulai atau pun sudah selesai.

Diharapkan kepada anggota DPRD kabupaten Batu Bara khususnya dapil I agar setiap usulan dan masukan atau pun aspirasi yang diterima dari masyarakat pada saat pelaksanaan reses ini dapat ditindak lanjuti untuk di perjuangkan dalam pembahasan program pembangunan pada tahun-tahun berikut.

Sementara untuk Dapil II di sampaikan oleh Chairul Bariah. SE, akan menyikapi berbagai masalah yang ada di kecamatan Talawi, Datuk Tanah Datar, Tanjung Tiram dan Nibung Hangus untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemkab Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.

Usulan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan selama pelaksanaan reses ini akan menjadi pokok pembahasan dalam pembahasan P.APBD 2021 dan R.APBD 2022 kabupaten Batu Bara.

Diminta kepada Pemkab Batu Bara dalam pengawasan, pelaksanaan, pembangunan proyek fisik di dapil II lebih ditingkatkan agar pembangunan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD mendapat hasil yang maksimal.

Dalam menyikapi semua permasalahan usulan atau pun aspirasi masyarakat yang di peroleh oleh anggota DPRD dapil II agar di akomodir dalam program pembangunan melalui PBD kabupaten Batu Bara, sesuai sekala prioritas dalam menentukan titik-titik pembangunan.

Untuk Dapil III di sampaikan oleh Andriansyah menyampaikan, kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di kecamatan Sei Balai untuk diteruskan dan di sampaikan ke Pemkab Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.

Usulan-usulan dan aspirasi masyarakat dan konstituen yang telah disampaikan selama reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan R.APBD 2021 serta APBD 2022 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, Dapil IV yang disampaikan oleh Amat Mukhtas, meminta kepada Pemkab Batu Bara dalam hal pihak Pemkab Batu Bara agar selalu mengedepankan lagi “Pemerataan Pembangunan Yang Berkeadilan” untuk seluruh wilayah yang ada di kabupaten Batu Bara ini, agar porsi pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya benar-benar dapat dirasakan eh seluruh masyarakat kabupaten Batu Bara.

Kesimpulan dari DapilV, diminta kepada Pemkab Batu Bara dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan proyek fisik di kecamatan Air Putih lebih di tingkatkan, agar pembangunan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD mendapat hasil yang maksimal.

Dalam menyikapi semua permasalahan, usulan ataupun aspirasi masyarakat yang diperoleh oleh anggota DPRD Dapil V agar diakomodir dalam program pembangunan melalui APBD kabupaten Batu Bara, sesuai skala prioritas untuk menentukan titik-titik pembangunan.

Reporter : Erwin

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel