Kapolres Batubara Tegaskan 1 Personil Membawa Minimal 10 Orang Untuk di Vaksin Selama 3 Hari
Foto : Kapolres Batubara tegaskan 1 personil membawa minimal 10 orang untuk di Vaksin.
DikoNews7 -
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH MH tegaskan kepada seluruh personil dan Pekerja Harian Lepas (PHL) serta seluruh jajaranya wajib membawa minimal 10 orang untuk di Vaksinasi selama 3 hari berturut turut, Selasa 14/13/2021.
Hal tersebut dilakukan menindak lanjuti perintah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra S MSi, kepada seluruh jajaran Polres di Polda Sumut untuk pencapaian target 70% di Sumatera Utara.
AKBP Ikhwan menjelaskan, kepada seluruh personil di jajarannya terhitung sebanyak 372 di tambah 40 orang PHL. Semua di tugaskan mencari masyarakat untuk di vaksinasi minimal sebanyak 10 orang per anggota termasuk PHL.
Ditargetkan di wilayah hukum Polres Batubara 15.000 orang, jadi tiap anggota membawa masyarakat minimal 10 orang, agar dalam satu hari kita bisa mencapai 5000 jiwa dan dilakukan selama 3 hari.
Ada 14 titik Pos Vaksinasi dari Polres dan 31 titik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara. Silahkan membawa masyarakat ke Pos Vaksinasi terdekat, kita harus lakukan ini dan Pemerintah Kabupaten akan melengkapinya baik kekurangan masyarakat dan menyesuaikan data masyarakat yang telah di Vaksin dalam capaian 15.000 selama 3 hari nanti. Tegas Kapolres.
Terhitung mulai Rabu (15/12/2021) sampai (18/12/2021) kita akan bergotong royong melaksanakan pencapaian target 70% di keseluruhan Sumatera Utara khususnya Kabupaten Batubara, pungkasnya.
Reporter : Boim