Kapolres Batubara Tegaskan 1 Personil Membawa Minimal 10 Orang Untuk di Vaksin Selama 3 Hari

Foto : Kapolres Batubara  tegaskan 1 personil membawa minimal 10 orang untuk di Vaksin.

DikoNews7 -

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH MH tegaskan kepada seluruh personil dan Pekerja Harian Lepas (PHL) serta seluruh jajaranya wajib membawa minimal 10 orang untuk di Vaksinasi  selama 3 hari berturut turut, Selasa 14/13/2021.

Hal tersebut dilakukan menindak lanjuti  perintah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra S MSi, kepada seluruh jajaran Polres di Polda Sumut untuk pencapaian target 70% di Sumatera Utara.

AKBP Ikhwan menjelaskan, kepada seluruh personil di jajarannya terhitung sebanyak  372 di tambah  40 orang PHL. Semua di tugaskan mencari masyarakat untuk di vaksinasi minimal sebanyak 10 orang per anggota termasuk PHL.

Ditargetkan di wilayah hukum Polres Batubara 15.000 orang, jadi tiap anggota membawa  masyarakat minimal 10 orang, agar dalam satu hari  kita bisa mencapai 5000 jiwa dan dilakukan selama 3 hari.

Ada 14 titik  Pos Vaksinasi dari Polres dan  31 titik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.  Silahkan membawa masyarakat ke Pos Vaksinasi terdekat, kita harus lakukan ini dan Pemerintah Kabupaten akan melengkapinya baik kekurangan masyarakat dan menyesuaikan data masyarakat yang telah di Vaksin dalam capaian 15.000 selama 3 hari nanti. Tegas Kapolres.

Terhitung mulai Rabu (15/12/2021) sampai (18/12/2021) kita akan bergotong royong melaksanakan pencapaian target 70%  di keseluruhan Sumatera Utara khususnya Kabupaten Batubara, pungkasnya.

Reporter : Boim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel