Masyarakat Mengirup Bau Busuk, Saffi Anggota DPRD Minta Pemkab Benahi Pasar Brandan

Foto : Tumpukan Sampah di Pajak Tradisional Pangkalan Brandan.

DikoNews7 -

Kondisi Pajak (pasar) tradisional Pangkalan Brandan, kecamatan Babalan kabupaten Langkat, Sumatera Utara  dalam kondisi yang semeraut dan ditambah dengan tumpukan sampah yang diperkirakan menumpuk selama 2 minggu.

Terlihat tumpukan sampah yang berada di pajak berandan tersebut diperkirakan setinggi bahu orang dewasa.

Erikson Tampubolon, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pangkalan Brandan, menuturkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung lama, ditambah lagi dengan tumpukan sampah yang sudah membludak, pada Minggu (5/12) malam.

Tumpukan sampah yang diperkirakan sudah 14 hari dibiarkan menumpuk ini selain mengganggu badan jalan juga sudah menebarkan bau busuk yang menambah ketidak nyamanan pedagang dan pembeli terutama warga disekitar pajak Pangkalan Brandan tersebut.

Menanggapi hal itu Safii, salah satu anggota DPRD Langkat dari Partai Perindo, mengatakan hal ini bukanlah hal baru, pajak Pangkalan Brandan ini sudah semeraut seperti tidak ada pemerintahan.

Ia juga menilai bahwa pajak Pangkalan Brandan merupakan pajak terburuk di Sumatera Utara.

“Ini seperti tidak ada pemerintahan, Kenapa? Karena kondisi ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan saya menilai pajak Pangkalan Brandan ini merupakan pajak terburuk di Sumatera Utara.” Nilainya.

Safii juga mengingatkan Bupati Langkat, Terbit Rencana (cana) untuk mengintruksikan pihak terkait yaitu Dinas Perindustian dan Perdaganagn ( DIsperindag) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Selain intu ia juga meminta kepada Camat dan Lurah untuk bertindak membeserkan sampah yang sudah menumpuk selama 2 minggu.

“Sampah ini sudah menumpuk diperkirakan selama 2 minggu, baunya sudah mengganggu kesehatan masyarakat.”

Ketua Asosiasi Pedagang Pangkalan Branda, mengharapkan adanya pembenahan yang dilakukan oleh Pememerintah Kabupaten Langkat, agar pajak Pangkalan Brandan ini kembali ditata sehingga nyaman untuk berdagang.

Safii juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera melakukan pembenahan, penataan pajak Pangkalan Brandan tersebut.

“Setidak-tidaknya adalah tindakan yang dilakukan Pemkab. Langkat ini untuk melakukan pembenahan pajak Pangklan Brandan ini, sehingga tidak semeraut seperti ini.”tutupnya tegas. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel