Residivis Kasus Pencurian Kembali di Ringkus Polsek Pangkalan Susu Dalam Kasus Yang Sama

Foto : Pelaku pencurian diamankan petugas.

DikoNews7 -

Bukannya sadar setelah menjalani masa hukuman, Ru alias Poler (41) warga Lingkungan Paya Kiri, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, kembali harus berurusan dengan hukum.

Dirinya ditangkap Rabu (1/12/2021) sore oleh unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu bekerjasama dengan personil Polsek Pangkalan Brandan, di sebuah warung yang berada di Jalan Baru, terkait aksi pencurian kabel dan batterai milik PT Pertamina P Susu, yang terjadi pada Selasa (9/11/2021).

Dimana dalam kejadian ini, pihak PT Pertamina P Susu kehilangan  1 (satu) rol kabel LAN,  2 (dua) pcs kabel Grounding, 1 (satu) unit batterai aki 35A, 1 (satu) unit batterai aki 200A,1 (satu) pcs charger batterai dan 10 (sepuluh) meter kabel listrik ukuran 2,5 mm, yang tersimpan di areal kantor Telkom PT. Pertamina, Jalan Samudera, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan P Susu.

Sementara, usai melakukan pencurian keberadaan pelaku yang diketahui berjumlah 2 (dua) orang terus diburu, hingga salah satu pelaku (Poler) berhasil ditangkap, dan saat ini temannya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

Kopolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Humas Polres Iptu Joko Sumpeno, kepada wartawan membenarkan penangkapan ini.

Dimana pelaku ditangkap terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 64/ XI/ 2021/ SU/ LKT/ Sek - Pkl. Susu, tanggal 09 Nopember 2021, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.KAP/ 55/ XI/ RES 1.8/ 2021 tanggal 30 Nopember 2021, An. RUDIANTO Als POLER, ucapnya.

Diketahu, Ru alias Poler pernah ditangkap Polsek P Brandan dalam kasus pencurian sepeda motor dan pencongkelan rumah, bahkan saat berada di tahanan Polsek P Brandan, pada Jumat 15 April 2016 lalu, dirinya sempat kabur dengan merusak kunci gembok sel tahanan Polsek P Brandan.

Dirinya berhasil ditangkap dua hari kemudian oleh Unit Reskrim Polsek P Brandan dibantu Polsek P Susu, saat berada di Jalan Pembangunan, Ujung Kampung, Kelurahan Beras Basah P Susu.

Dalam penangkapan ini, betis kiri dan tangan kanan Poler dihadiahi timah panas, karena mencoba melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel