Membungkus dan Menghisap Sabu, 2 Pria Diamankan Personil Polsek Kualuh Hilir

Foto : Petugas amankan 2 pelaku penyalahbunaan narkoba.

DikoNews7 -

Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda L Siringoringo SH dalam rangka melaksanakan Operasional Antik Toba 2022 berhasil mengamankan 2 orang pria dewasa dalam Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika.

Kedua pelaku diamankan di Dusun I Desa Teluk Binjai Kecamata Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara, Senin (21/2/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE MH menyampaikan Selasa (22/2/2022) bahwa pengungkapan tindak pidana ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada 1 orang pria yakni Ibohim Marpaung, sebagai pengedar Narkotika Jenis Shabu dan selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan kemudian pukul 18.00 WIB team tekab unit reskrim langsung menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap Ibohim Marpaung sedang membungkus narkotika Jenis Shabu-Shabu tersebut.

Sedangkan 1 orang lagi bernama Abdul Rahman Siregar sedang menghisap Sabu-Sabu di rumah tersebut, selanjutnya kedua tersangka langsung ditangkap dan barang bukti langsung diamankan dari para pelaku setelah itu keduanya langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna di proses hukum sesuai hukum, jelas Kapolsek.

AKP Krisnat juga menambahkan, dari pengungkapan tindak pidana ini petugas mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip sedang berisikan Narkotika jenis Shabu, uang Sejumlah Rp 200.000, 1 jarum, 1 unit Hp warna merah merk samsung, 26 bungkus plastik klip sedang yg kosong dan 10 bungkus plastik klip kecil yang kosong, jelasnya.

Reporter : SS/OT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel