Ops Yustisi, Tim Gabungan TNI-Polri di Labuhanbatu Terapkan PPKM di Pusat Keramaian Masyarakat

Foto : Giat Operasi Yustisi Penerapan PPKM personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinkes Kabupaten Labuhanbatu.

DikoNews7 -

Sebanyak 35 Personil tim gabungan yang terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, Satpol PP, BPBD dan Dinkes Labuhanbatu dikerahkan dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi pemberlakuan PPKM dan penegakan disiplin Prokes di sejumlah lokasi keramaian masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu malam (20/2/2022) sekira pukul 22.00 wib tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi 3 kelompok dengan sasaran sejumlah lokasi pusat keramaian masyarakat seperti warung nasi goreng jln Veteran Rantauprapat, warung mie aceh di jln A Yani, Suzuya Mall, Brastagi Supermarket dan sejumlah Warkop di seputaran kota Rantauprapat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki mengatakan, dari hasil pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, khususnya pengunjung rumah makan, pasar dan di pertokoan.

Namun secara umum, Lanjut Rusdi, masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu telah memahami dan mematuhi pentingnya penerapan protokol kesehatan. Pihaknya berharap, masyarakat Labuhanbatu tetap mematuhi Prokes.

"Tim Ops Yustisi akan terus bergerak mengingatkan serta menegur bagi masyarakat yang mengabaikan Prokes. Kami harap kesadaran masyarakat untuk patuhi prokes terus ditingkatkan, jangan lengah walaupun sudah di vaksin,” Pungkas Rusdi.


Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel