301 WBP Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Vaksinasi

Foto : Kegiatan vaksinasi di Rutan Kelas IIB Pangkalan Berandan.

DikoNews7 -

Sebanyak 301 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis I, II dan ke III Booster.

Kegiatan digelar di aula Rutan bekerja sama dengan Polres Langkat. Selasa (8/3/2022). Dengan menerapkan Prokes peserta vaksinasi sebelumnya menjalani cek kesehatan dan setelah disuntik divaksin diberi obat parasetamol guna mencegah timbulnya efek samping.

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Erwin F Simangunsong Amd Ip SH MH mengatakan. Vaksinasi bekerjasama dengan Polres Langkat dimana sebelumnya Ka Subsi Pelayanan Tahanan dan jajaran melakukan pendataan, terhadap warga binaan yang telah divaksinasi selanjutnya diterbitkan kartu vaksin.

Dalam kegiatan kali ini, sebanyak 301 warga binaan mengikuti vaksinasi, dengan rincian vaksin I berjumlah 84 orang, vaksin II berjumlah 55 orang, dan vaksin ke III Booster berjumlah 162 orang.

"Selama kegiatan berjalan aman dan lancar, laporan kegiatan juga kita sampaikan kepada Kadiv Pas dan Ka.Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Langkat untuk segera menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi booster lanjutan bagi warga binaan yang belum di vaksin sebanyak 133 orang," terang KaRutan.

Pelaksanaan vaksinasi juga di hadiri Kapolsek P.Brandan AKP Bram Chandra SH MH beserta anggota. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel