Pelaku Judi Tebak Angka di Bekuk Polisi

Foto : Barang bukti uang.

DikoNews7 - 

Kepolisian Sektor Kualuh Hulu, mengamankan Mitton M Hutapea (35) warga Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (11/03/2022) sekira pukul 20.30 wib di loket KUPJ di tepi Jalan Lintas Sumatera

Mendapat informasi dari warga melalui telepon seluler bahwa di loket KUPJ ada orang yang melakukan perjudian jenis tebak angka, Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom SH MH  bersama Team langsung melakukan pengecekan ke lokasi tersebut.

Setelah di interogasi di lokasi, di temukan barang bukti 1 unit Hp berisikan tebakan angka jenis macau dan uang sebanyak Rp 189.000, pelaku pun langsung mengakui bahwa benar menerima pasangan tebak angka jenis Macau, ucap Kanit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 303 KUHP. Selanjutnya Kanit Reskrim
Ipda Yuna H Gultom bersama Team langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum.

Reporter : SS/OT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel