Bulan Suci Ramadhan, Judi Tembak Ikan di Kelurahan Mabar Tetap Beroperasi

Foto : Lokasi perjudian tembak ikan di Jalan Rumah Potong Hewan (RPH)

DikoNews7 -

Perjudian tembak ikan diduga milik Ahok di Jalan Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli Kota Medan tetap beroperasi dengan nyaman tanpa pernah tersentuh dengan hukum dan pemerintah setempat.

Padahal lokasi perjudian itu berada di tepi Jalan  dan selalu di lihat oleh masyarakat. Namun, tidak ada tindakan terhadap usaha penyakit masyarakat (Pekat) yang diduga kelola oleh Ahok itu.

Polisi dan pemerintahan setempat seharusnya bertindak karena penegakan hukum pidana urusan Polisi. Sedangkan mengenai izin permainan ketangkasan adalah urusan Camat dan Lurah.

Hal ini diucapkan oleh Anto, seorang warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, yang tidak jauh rumahnya dari lokasi permainan tembak ikan tersebut.  

Anto mengaku kesal akan keberadaan judi tembak ikan tersebut dan berharap penegak hukum menindaknya.

"Di Bulan Suci Ramadhan aja Ahok berani buka judi tembak ikan siang dan malam, berarti Ahok tidak menghargai orang beribadah. Kami minta aparat penegak hukum bertindak dan jangan sampai warga melakukan demo di lokasi judi tembak ikan tersebut," kata Anto. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel