Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, 2 Warga Aek Kanopan Diangkut Polisi

Foto : Salah seorang warga bernama Indra yang menyaksikan saat ZR dan YD ditangkap polisi Selasa (12/4/2022) sekira pukul 20.00.Wib.

DikoNews7- 

ZR warga Lingkungan 1 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumut, diduga diamankan oleh aparat Polisi terkait tindak pidana narkoba, pada Selasa (12/04) lalu, sekira pukul 20.00 wib di rumahnya.

Informasi penangkapan tersebut di sampaikan oleh Indra warga Lingkungan 1 Wonosari, Jalan Angkatan 66 yang mengatakan, jika pada saat itu ada sekitar 8 orang yang berpakaian preman di duga dari Polres Asahan.

Mereka menggunakan 2 unit minibus berwarna Hitam dan Silver sedang parkir di  seberang mesjid Al Makmur Wonosari, ungkap Indra yang berjualan BBM (Bahan Bakar Minyak) kepada wartawan, Kamis 14/4/2022 sore.

"Tak berapa lama 2 mobil tersebut menuju ke TKP yang hanya berjarak lebih kurang 100 meter dan langsung masuk menggrebek rumah ZR. Sekitar lebih kurang 15 menit Polisi keluar membawa 2 orang, yaitu ZR dan YD", ucap sumber.

Saat hal ini, ditanyakan ke Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, IPDA Bambang mengatakan.

"Ijin bg, untuk giat ungkap kasus jajaran Polres Asahan, info rilis langsung ke Kasubag Humas Polres Asahan bang," kata Bambang.

Kemudian awak media melanjutkan konfirmasi kepada Kasubag Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar, namun setelah Pesan WhatsApp diterimanya sampai centang biru, Ipda Charles tak juga menjawab konfirmasi wartawan sampai berita ini dikirim kemeja redaksi.

Reporter : SS/OT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel