Koperasi TKBM Belawan di Ganggu, Buruh Pelabuhan : "Kami Siap Mati Melawan"

Foto : Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan.

DikoNews7 -

Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan dituding oknum LSM melakukan pemaksaan terhadap Perusahaan Bongkar Muat (PBM) untuk memakai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam kegiatan di Pelabuhan Belawan. Tudingan miring tersebut dinilai mengganggu buruh Pelabuhan. Senin (20/06/2022).

Selain itu, oknum LSM juga menyebut adanya dugaan dana mengalir ke Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dan Jajaran Kemenhub di Belawan atas  pembiaran pelanggaran peraturan dalam kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Belawan.

Tudingan miring yang dinilai fitnah oleh buruh Pelabuhan Belawan tersebut mendapat kritikan keras. Buruh Pelabuhan nyatakan siap mati untuk melawan pelaku fitnah yang dilansir media online.

"Kami siap mati melawan, apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba merusak periuk kami. Apa maksud dia (Oknum LSM dan oknum mediaonline-red)  mengganggu serta membuat berita miring dan menyudutkan kami para pekerja di TKBM ini? Apa ada bukti yang akurat sehingga dia menuduh TKBM ini melanggar aturan?", Kata ketua sektor 2 TKBM Belawan, Rahmansyah yang diaminkan Humas koperasi TKBM Pelabuhan Belawan, Wilmar Napitupulu.

Kami menduga kuat lanjut buruh, bahwa oknum LSM tersebut ingin mendapatkan keuntungan pribadi dengan memfitnah kami yang sudah bekerja berpuluhan tahun lamanya,serta legalitas kami sah dimata hukum, kami bekerja sesuai aturan yang berlaku dipemerintahan dan sesuai standar SOP yang berlaku", tambah puluhan buruh dengan nada tinggi.

Ratusan buruh TKBM Pelabuhan  Belawan sesalkan pernyataan oknum LSM dan oknum media online yang keluarkan pernyataan dan tudingan miring kepada koperasi TKBM dan Otoritas Pelabuhan Belawan serta jajaran Kemenhub di Belawan.

"Kami siap melawan dengan keras dan bela sampai mati apabila ada oknum oknum yang mencoba mengusik Periuk kami", tegas buruh TKBM Belawan dalam menyampaikan sikapnya. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel