Pelaku Penggelapan Septor di Ringkus Unit Pidum Polres Langkat di Kota Binjai

Foto : Unit Pidum Polres Langkat berhasil menangkap pelaku penggelapan.

DikoNews7 -

Sepuluh hari kabur usai melarikan (menggelapkan) sepeda motor warga, Unit Pidum Polres Langkat berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya dikawasan Binjai Utara, Kotamadya Binjai.

Pelaku TS (23) warga Dusun V Desa Perdamaian. Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, ditangkap Selasa (12/07/2022) malam sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 669 / VII / 2022 / SPKT / POLRES LANGKAT / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 07 Juli 2022. Atas nama pelapor Ira Novita Sari (20) yang taklain merupakan tetangga pelaku.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.SH.SIK melalui Kanit Pidum Polres Langkat Ipda Herman F Sinaga S.Sos mengakan, pelaku ditangkap terkait tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana.

"Dari laporan korban dan perintah Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran, STK, SIK, MH, kita terus memburu keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap dikawasan Kotamadya Binjai dan penangkapan pelaku bekerja sama dengan Polsek Binjai Utara." ucap Ipda Herman F Sinaga.S.Sos.

Diketahui, pada Minggu (03/07/2022) sekitar pukul 19.39 WIB, pelaku yang mengenal korban, dengan alasan ingin membeli Teh Susu Telur (TST) dan bakso, meminjam sepeda motor korban  merk Honda Scoopy BK 4758 RHB. Tanpa rasa curiga, korban memberi kunci motornya dan menyuruh temannya M Irfan (20) untuk ikut bersama.

Namun hingga tengah malam, pelaku tidak kembali dan menjelang pukul 01.30 WIB, M Irfan manghubungi korban untuk minta dijemput dikawasan komplek Prumnas Lama Stabat karena dirinya ditinggalkan pelaku.

Korban bersama teman dan pihak keluarga berusaha manghubungi dan mencari pelaku namun tidak ketemu, hingga akhirnya korban mambuat laporan ke Polres Langkat. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Polres Langkat. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel