Dua Pengedar Sabu Diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat di Areal Pekuburan

Foto : Kedua tersangka beserta barang bukti.

DikoNews7 -

Brantas narkoba, Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap dua pelaku yang disinyalir sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, selain dua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti beberapa paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan Team Opsnal Unit II dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH, di Komplek Kuburan Kristen, Jalan Pantai Ewel-ewel, Dusun V VAK 18 Kebun Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Kamis (25/08/2022) sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Adapun pelaku yang diamankan AASS (33) warga Dusun Pondok 13, Kecamatan Sawit Seberang, Langkat, dari penangkapan ini disita barang bukti 2 bungkus Plastik bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,26 gram, uang tunai Rp 170.000 dan 1 unit sepeda motor merk Honda kharisma warna hitam.

Dilokasi yang sama, petugas juga berhasil mengamankan AS (33) seorang residivis warga Dusun Pondok XIII. Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Sebrang, Langkat.

Dari pelaku diamankan barang bukti 1 bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,19 gram, 2 unit Hp merk Nokia dan android merk Vivo, 1 skop sabu, 1 plastik klip bening kosong,1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet merk bear dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi melalui Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal  Hasibuan,SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

Beliau mengatakan, penangkapan atas informasi warga bahwa dilokasi sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, menindaklanjuti informasi ini Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.SH.SIK melalui Kasat Narkoba AKP Kusnadi memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penyelidikan disekitar lokasi, terlihat pelaku yang dicurigai berinisial AASS sedang duduk diatas sepeda motor, saat dilakukan penyergapan dan pemeriksaan badan, dari kantong celana depan dan belakang ditemukan barang bukti paket sabu dan uang tunai.

Diwaktu yang sama masih disekitar komplek kuburan yang sama, juga dilakukan penangkapan terhadap AS (33) seorang residivis, dari penangkapan ini juga disita barang bukti diduga sabu seberat 2,19 gram, skop sabu dan timbangan elektrik di dalam dompet di sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku.

"Guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat sambil menjalani pemeriksaan," terang Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal  Hasibuan SH. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel