Sekretaris LSM KPK RI : Nelayan Batu Bara Diminta Lengkapi Dokumen

Foto : Sekretaris LSM KPK RI Kabupaten Batu Bara, Syamsul Pane.

DikoNews7 -

Seluruh masyarakat nelayan dan pemilik kapal yang belum memiliki dokumen agar segera mengurus dokumen kapalnya, sekaligus untuk memudahkan nelayan itu mendapatkan bantuan Pemerintah baik itu juga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini di katakan Sekretaris LSM KPK RI Kabupaten Batu Bara, Syamsul Pane kepada DikoNews7, Selasa (09/08/2022).

“Pelayanan itu berdasarkan peraturan yang ada, peraturan yang ada itu menekankan bahwa nelayan yang mendapatkan bantuan baik itu dari Pemerintah maupun pelayanan BBM itu adalah nelayan yang sudah memenuhi kelengkapan dokumen kapalnya,“ ujar Syamsul.

Mengenai hukum, adanya jaminan hukum terhadap nelayan itu sendiri, artinya setiap nelayan yang sudah terdaftar itu sudah tentu ada badan hukumnya, seperti NPWP dan NIB yang dianjurkan oleh dinas terkait.

“Oleh karena itu kepada seluruh nelayan di kabupaten Batu Bara agar melengkapi persyaratan yang menyangkut tentang kapal nelayan itu sendiri,“ ujar Syamsul.

Lanjutnya, keuntungan memiliki dokumen, nelayan memiliki kepastian hukum, mudah mendapatkan BBM subsidi. Untuk mempermudah pengurusan dokumen kapal bagi nelayan ini agar bekerja sama dengan dinas terkait.

Dia berharap semua kapal nelayan di kabupaten Batu Bara memiliki dokumen dan pas kapal. Sehingga nelayan itu betul-betul di layani kebutuhannya termasuk BBM.

“Apa lagi saat ini kita dengar di mana-mana ribut soal BBM, jadi Pemerintah tidak salah dalam penyaluran BBM tersebut, dan mana masyarakat nelayan itu yang benar-benar terdaftar itulah yang disalurkan,“ pungkasnya.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel