Lagi Asyik komsumsi Sabu, Seorang ASN di Asahan di Ringkus Polisi

Foto : Ilustrasi.

DikoNews7 -

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinsial JHS (57) yang menjabat sebagai Sekretaris BPBD Asahan ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan  karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu, Minggu (25/9) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. 

JHS ditangkap petugas saat mengkonsumsi sabu bersama rekannya, berinsial ID (46). Keduanya ditangkap disebuah rumah yang berada di Komplek Perumahan DL Sitorus Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur , Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Asahan, Ipda Boris Reagen Pardosi mengatakan bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.  

Kemudian, petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Asahan melakukan penyidikan dan  bergerak menuju TKP. Saat tiba dilokasi penangkapan, JHS dan ID sedang asyik mengkonsumsi sabu didalam rumah.

"Setelah tiba di lokasi rumah tersebut, Tim Opsnal  mengamankan JHS dan ID," sebut Boris, Kamis (29/9/2022).

Selain meringkus kedua pria tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 plastik klip kecil berisikan butiran diduga sabu seberat 0,19 gram, dua buah mancis dan 3 unit HP.

"Didampingi pengawas dan security komplek, tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di badan dan lokasi penangkapan. Hasilnya, ditemukan 1 paket plastik klip kecil yang di duga berisi narkoba jenis sabu," ungkap Boris.

Boris menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar sabu berinsial EH di Kisaran, Kabupaten Asahan.

"Tim tengah memburu bandar sabu tersebut. Sementara, untuk pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan, untuk proses lidik dan sidik," tandas Boris. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel