PTPN 2 Tidak Berdaya, Aset Milyaran di Binjai Jadi Rebutan

Foto : Aset HGU dan Eks HGU PTPN 2.

DikoNews7 -

SEJUMLAH aset Hak Guna Usaha (HGU) dan eks HGU PTPN 2 dalam bentuk lahan terbuka dan bekas bangunan perumahan karyawan yang berada di kota Binjai kini dikuasai secara semena-mena oleh sejumlah pihak. 

Satu diantaranya adalah areal seluas lebih dari satu hektar (10.000 M) bekas perumahan karyawan di Jalan Tengku Amir Hamzah Binjai. Bahkan terkesan ada perebuatan antara dua pihak sebagai pemilik lahan di pinggir jalan raya Binjai Stabat itu.

DILEGO SEJAK 2003

Menurut keterangan sebuah sumber, bekas pertapakan rumah karyawan, di antaranya bernama Ernawati dan Mendrofa, itu sudah dilego ke pihak swasta sejak tahun 2003 lalu oleh oknum kantor Direksi  PTPN 2 di Tanjung Morawa. 

Diduga pelepasan ini tanpa prosedur yang semestinya. Sebab sampai saat ini sudah berjalan hampir 20 tahun, lahan tersebut tidak kunjung keluar surat pelepasan asetnya di Meneg BUMN. 

Akibatnya pihak pembeli, dusebut-sebut sebagai pengusaha D asal Medan, tidak bisa menguasai sepenuhnya lahan tersebut apalagi untuk mendirikan bangunan di sana. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, sudah pula dikuasai pihak lain sebagian dari areal tersebut.

Namun beberapa hari terakhir, sejumlah bangunan di atas lahan tersebut mulai dibongkar. Dan areal seluas 3200 meter langsung dipagar seng. Tidak jelas siapa yang melakukan pembongkaran bangunan yang ada di situ, begitu juga pihak yang melakukan pemagaran.

Sumber-sumber di lingkungan PTPN 2 yang dihubungi juga tidak mengetahui adanya  perebutan sejumlah pihak terhadap aset PTPN 2 bernilai Milyaran Rupiah itu. Yang pasti aset tersebut masih terdaftar sebagai aset PTPN 2 dan belum dihapus-bukukan Dari aset PTPN 2. 

Seharusnya pihak PTPN 2 melalui Kabag Pengamanan dan pemanfaatan asset segera bertindak untuk menguasai aset tersebut, sehingga bisa menepis rumor oknum-oknum di PTPN 2 bisa dengan bebas memperjualbelikan lahan-lahan aset negara seperti yang berkembang selama ini. 

Sementara pengusaha D yang beralamat di Medan, dan coba dikonfirmasi, kebenaran telah membayar lahan tersebut via oknum-oknum di kantor Direksi PTPN 2, belum bisa dihubungi. Sehingga tidak bisa diperoleh keterangan seputar penguasaan lahan aset PTPN 2 di lokasi strategis di kota Binjai itu.**(tim)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel