Perintah Kapolri Dikangkangi, Judi Marak di Pangkalan Susu

Foto : Buku rekap judi.

DikoNews7 -

Secara tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian dan menangkap para pelaku serta bandar berikut oknum-oknum yang membecking dibelakangnya. Kamis (13/10/2022)

Namun perintah Kapolri seperti dikangkangi dan dianggap enteng sebelah mata oleh para bandar judi yang ada di kota minyak Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dengan maraknya penjualan judi Toto Gelap (Togel) di wilayah tersebut.

Menurut keterangan warga Pangkalan Susu, penjualan undian nomor judi Togel baik Sidney, Singapore dan Hongkong seperti sudah terkoordinir dengan baik hingga bebas tanpa tersentuh hukum.

Penjualan nomor judi Togel dapat dengan mudah ditemui di Pasar Tradisional P.Susu, Ujung Kampung, Desa Paya Tampak, Desa Sei Meran dan daerah lainnya dengan lapak kedai kopi, warung serta tempat-tempat tertentu yang dijadikan para juru tulis (jurtul) menjalankan aksinya menjual Togel.

Dari penelusuran dan informasi dilapangkan, salah satu Bandar Besar (BD) penjualan nomor judi Togel baik Sidney, Singapore maupun Hongkong di P.Susu merupakan warga keturunan Tionghoa asal Pangkalan Brandan bernama Ahie dengan kode Ziki.

Bahkan orang yang disebut-sebut sebagai koordinator yang mengkoordinir perjudian di Pangkalan Susu merupakan warga ujung kampung, Kelurahan Beras Basah bernama Siska.

Nurmawati (35) warga Bukit Jengkol, P.Susu mengatakan, pengaruh buruk judi togel membuat warga resah, para pemasang nomor selalu berhayal nomor yang dipasangnya kena hingga malas untuk bekerja.

"Setiap hari masang nomor dan berhayal nomornya kena, satu hari 3 kali pasang uangnya habis untuk beli nomor, anak bini tak makanpun tak dihiraukan, sudah pantas judi togel ini dihapus," ucap ibu dua anak ini.

Senada, Bambang (38) salah seorang warga P.Susu mengatakan, peredaran judi togel sangat meresahkan, disaat pemerintah Kabupaten Langkat menggencarkan program kabupaten religi disini pula pelaku judi togel bebas beroperasi menjalankan bisnis haramnya.

"Secara tegas Kapolri memerintahkan memberantas judi, tapi di kota kita judi semakin rame, para bandar menganggap sepele dengan perintah ini, untuk itu kita minta penegak hukum baik Poldasu dan Polres Langkat menangkap pelaku perjudian ini. Jalankan perintah Kapolri, tangkap Ahie dan Siska," ucap Bambang yang aktif dalam organisasi kemasyarakatan ini. 

Reporter : Kurnia/Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel