Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Ditangkap

Foto : MAA saat diamankan di Polrestabes Medan. (Istimewa)

DikoNewss7 -

Polisi menangkap pria berinisial MAA. Anak dari MR Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara itu ditangkap, terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan MAA ditangkap pada Senin (31/10/2022), malam.

"MAA sudah ditangkap. Ini sedang diperiksa. Dia sudah jadi tersangka kasus cabul," kata Fathir, Selasa (1/11/2022).

Fathir menjelaskan, pelaku masih dalam pemeriksaan polisi. Saat diperiksa, pelaku didampingi oleh seorang pria yang diduga ayahnya.

Pria tersebut sempat gelisah setelah mengetahui dirinya disorot kamera. Ia menjalani pemeriksaan di dalam ruangan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Pengacara korban, Baginda P Lubis, menjelaskan kejadian bermula saat pelaku mengajak korban berpacaran pada Mei 2022 silam.

MAA yang merupakan mahasiswa ini kemudian mencabuli IS setelah sebulan pacaran. Padahal IS masih duduk di bangku SMA. Pencabulan itu terjadi pada Juni 2022.

"Kasus ini terungkap saat orang tua IS curiga terhadap sikap korban. Orangtua korban bertanya apa yang terjadi. Setelah mendengar penuturan korban, orang tuanya buat laporan ke Polrestabes Medan pada 15 Juli 2022," jelas Baginda.

"MAA ini anak dari Wakil Ketua DPRD Labura berinisial MR. Kasus ini terungkap saat orang tua IS curiga terhadap sikap korban. Orang tua korban bertanya apa yang terjadi. Setelah mendengar penuturan korban, orangtuanya buat laporan ke Polrestabes Medan pada 15 Juli 2022," jelasnya.

Berdasarkan hasil visum korban, kata Baginda, ditemukan adanya bekas luka di alat vital korban. Ia pun berharap Polrestabes Medan dapat memprotes kasus tersebut secara profesional. (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel