Sat Reskrim Polrestabes Medan Kembali Bekuk 5 Pelaku Tawuran

Foto : Pelaku tawuran.

DikoNews7 -

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda SH SIK didampingi Wakapolerstabes Medan AKBP Yudhi H Setiawan dalam konfrensi Pers pada  Minggu (27/11/2022) sore mengatakan kembali berhasil membekuk  Lima pelaku tawuran yang menyebabkan satu pelajar meninggal dunia di SPBU Global Jalan Kapten Sumarsono beberapa waktu yang lalu.

Polrestabes Medan menetapkan Lima orang tersangka kasus tawuran yang menyebabkan satu pelajar EFZ (15) merupakan siswa SMKN 9 meninggal dunia.

"Lima orang telah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Jalan Kapten Sumarsono",  kata Kapolrestabes Medan.

Lima pelaku yang ditangkap merupakan pelaku utama yang membacoki korban hingga meninggal dunia.

Kelimanya berinisial SA alias P,RM alias M, KES, JSS dan ALN.

Menambahkan Vlentino, peristiwa berawal ketika korban bersama dengan pelajar lainnya dari SMKN 9 terlibat tawuran dengan sejumlah pelajar  SMA Eka Prasetya Medan.

"Kronologis memang ada penyerangan pelajar SMKN 9 bergabung dengan alumni termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya, disana ada saksi terjadi lempar melempar", sambung Valentino.

Dikarenkan kalah jumlah, kelompok pelajar SMKN 9 Medan melarikan diri.

"Di SPBU tersebut korban dan beberapa rekanya mengisi BBM dan pada saat itu kelompok pelajar dari SMA Prasetya mengejar, korban melarika diri disekitar SPBU dan terjadi penganiayan mengakibatkan korbqn meninggal dunia dilokasi", jelaskan Valentino.

Petugas yang mendapat laporan adanya tawuran yang berujung maut lalu merapat kelokasi kejadian dan melakukan peyelidikan dan memburu pelaku.

"Pada Sabtu (25/11/2022) jajaran dari gabungan Polsek Sunggal dan Polda Sumut berhasil menangkap tersangka P yng berperan menganiaya korban menggunakan senjata tajam", kembali jelaskan Valentino.

Dari hasil introgasi petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya dan turut menyita barang bukti senjata tajam nerupa celurit yang digunakan untuk membacok korban", tandas Kapolrestabes Medan  Kombes Valentino Alfa Tatareda SH SIK.

Reporter : Misdi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel