Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Meringkus Pelaku Curat

Foto : Pelaku penodongan dan perampasan Handphone Zf alias Fikar.

DikoNews7 -

Respon cepat dalam menerima pengaduan masyarakat program Quick Wins Presisi Polri, Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil menangkap pelaku penodongan dan perampasan Handphone.

Pelaku Zf alias Fikar (30) seorang pengangguran warga Jalan Singapore, Gang Tirto, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Peristiwa terjadi minggu (27/11/2022) siang. Korban Marwandi (26) seorang kurir jasa pengantaran barang J&T, saat itu dengan menggunakan sepeda motor dirinya sedang mengantar barang pesanan pelanggan, ketika melintas didepan rumah pelaku dirinya langsung dihadang menggunakan arit dan pisau lalu merampas Handphone miliknya yang lengket di helm dekat kuping.

Pelaku juga mengancam korban dan berkata "Cabut kau cabut" sambil mengacungkan arit dan pisau, merasa takut dan nyawanya terancam, korban segera pergi meninggalkan pelaku.

Sementara Kapolsek P.Brandan AKP Bram Candra SH.MH menerima informasi adanya tindak kejahatan, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang SH beserta anggota untuk turun kolokasi mengecek kejadian.

Tiba dilokasi terlihat seorang pria sebagai pelaku kejahatan dan langsung diringkus, saat digeledah ditemukan 1 bilah arit dan 1 bilah pisau serta dari kantong celana belakang ditemukan 1 buah Hp merk OPPO tipe A15 milik korban.

"Pelaku ditangkap atas laporan masyarakat dalam program Quick Wins Presisi, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa arit dan pisau serta Hp milik korban dengan kerugian materi Rp1,5 juta, saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek P.Brandan," ucap Ipda Sihar Sihotang SH. 

Reporter : Kurnia 02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel