Bupati Batubara Raih Anugerah KIP Tahun 2022


DikoNews7 -

Kabupaten Batu Bara meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan diserahkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., yang diwakili Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, S.E. 

Acara Anugerah KIP Sumut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/12/2022).

Wakil Bupati Oky turut didampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Batu Bara Renold Asmara dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batu Bara Edwin Aldrin Sitorus.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta para bupati dan walikota se-Sumut untuk terus memperbaiki dan mengevaluasi terkait keterbukaan informasi publik. Serta menjadikan Anugerah KIP Tahun 2022 sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik lagi.

"Saya mengucapkan terima kasih karena kita diapresiasi, namun harus ada yang diperbaiki ke depan. Saya rasa semua sudah tau mana yang perlu ditutupi dan tidak, karena niat baik saja itu tidak cukup," kata Edy Rahmayadi.

Ada sebanyak 16 organisasi perangkat daerah (OPD) 2 pemerintah desa, dan 11 kabupaten/kota yang menerima anugerah KIP tersebut.

Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris mengatakan pemberian anugerah ini merupakan apresiasi dan penghargaan. Bukan sebagai ajang kompetisi, akan tetapi sebagai pelayanan dalam keterbukaan informasi publik.

"Karena semua orang berhak memperoleh informasi, maka dari itu dibutuhkan keterbukaan informasi publik yang telah diatur oleh undang-undang," katanya. 

Selanjutnya, Abdul Haris mengatakan sampai saat ini KI Sumut masih menyelesaikan sengketa informasi yang semakin bertambah dari tahun sebelumnya. Di mana tahun sebelumnya menerima laporan sebanyak 228 sengketa, dan tahun ini 310 sengketa informasi. 

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel