Rudapaksa Anak Tiri Sejak Kelas VI SD, Digiring Warga Ke Polrestabes Medan


DikoNews7 -

Seorang tenaga honorer di Dinas Pertamanan Kota Medan berinisial R diduga kuat melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap anak tirinya yang berinisial A sejak duduk di kelas VI SD.
Peristiwa tersebut terjadu di Kecamatan Perscut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Kakek korban berinisial SL mengatakan kejadian rudapaksa tersebut sudah berlangsung sejak korban masih duduk di kelas VI SD dan berlanjut hingga korban duduk di kelas III SMP dan tidak tau pasti awal kapan kejadian.

"Korban mengaku kepada ibunya kalau cucu saya sudah lama dirudapaksa dari kelas VI SD dan sekarang dia sudah kelas III SMP, tapi pastinya kapan gak tau", kata SL didepan gedung Satreskrum Polrestabes Medan pada minggu (25/12/2022).

Menurut keterangan sang kakek pihak keluarga sebelumnya sudah sempat membuat laporan keadian tersebut ke pihak Polisi pada (8/10/2022) silam, namun pihak Kepolisian belum juga menangkap pelaku hingga akhirnya warga menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada Polisi.

"Sudah sempat buat laporan, tapi belum ditangkap tangkap, sempat ribut tadi dirumah, anak saya menelpon lalu saya tangkap dan kami serahkan ke Polrestabes Medan", jelaskan SL.

Menurut SL, pelaku dan ibu korban sudah lama tinggal bersama dan memiliki dua orang anak dan menurutnya sepengetahuan dirinya pelaku bekerja di Dinas Pertamanan Kota Medan.

"Pekerjaanya setahu saya pelaku bekerja di Dinas Pertamanan Kota Medan dan pasca kejadian korban sempat mengalami trauma berat hingga gak mau keluar rumah, keluar kamar tapi masih mau ke sekolah, kami kasih semangat trus makanya dia agak tegar", lanjut sang kakek.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan singkat bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Medan dan masih di
dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku sudah kita ditahan dan saat ini pelaku masih sedang dilakukan pemeriksaan", singkat Teuku Fathir.

Reporter : Misdi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel