Warga Kecewa, Escavator Perbaikan Tanggul Atasi Banjir Ditahan Karena Isu Perambahan Hutan

Foto : Warga Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, menolak penangkapan (penyitaan) escavator (becko).

DikoNews7 -

Warga Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, menolak penangkapan (penyitaan) escavator (becko) yang sedang bekerja memperbaiki tanggul penahan banjir di desa mereka.

Hal ini disampaikan puluhan warga, Rabu (07/12/2022) saat Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah I Stabat, Dinas Kehutanan Provsu menahan escavator yang bekerja memperbaiki tanggul di Dusun II Pematang Jaya, Desa Kwala Serapuh.

Warga mengatakan, atas dasar apa pihak Polhut dan KPH menahan escavator, karena escavator bekerja ditanggul Dusun II dan ini atas permintaan warga dibayar secara swadaya oleh masyarakat guna memperbaiki tanggul yang jebol bukan untuk melingkup kawasan hutan seperti yang diisukan.

Syahrul (44) salah seorang warga mengatakan, kami warga dusun II tidak pernah keberatan dengan adanya escavator didusun kami, malah kami yang memanggil dan secara swadaya membayar escavator guna memperbai dan meninggikan tanggul.

"Jika tanggul tidak diperbaiki dan ditinggikan, ratusan rumah warga di dusun II Pematang Jaya akan terus terendam air pasang laut, kami minta escavator segera dibebaskan dan bekerja kembali," ucapnya diamini warga lainnya.

Senada, Saiman (34) warga lainnya mengatakan, pemberitaan tentang escavator melingkup kawasan hutan itu salah dan hoax, escavator dipanggil masyarakat guna memperbaiki tanggul agar air pasang tidak membanjiri rumah warga,

"Selama 2 tahun warga kita merasakan banjir setinggi lutut orang dewasa akibat tanggul rusak, saat warga ingin memperbaiki dan meninggikannya agar air tidak masuk lagi membanjiri rumah warga, kenapa di bilang mau melingkup kawasan hutan, itukan informasi yang menyesatkan," ucapnya disambut teriakan warga menginginkan escavator kembali bekerja.

Salah seorang petugas Kepolisian Hutan KPH I Wilayah Stabat Reinhart Siregar saat ditemui dilokasi dan dikonfirmasi terkait penyitaan dan penahan escavator, dengan singkat dirinya menjawab.

"Penahanan atas laporan masyarakat dan perintah pimpinan, kalau mau lebih jelas nanti Pak Kasi yang akan menjelaskan, sebentar lagi beliau sampai dan saat ini masih dalam perjalan kemari," ucapnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kwala Serapuh Tumiran Tonggo yang ikut bersama warga menuturkan. Warga tidak ada merambah hutan mangrove, apalagi merusak ekosistem lingkungan dan biota disekitarnya.

Warga hanya melakukan perbaikan dan peninggian benteng/tanggul menggunakan escavator agar pemukiman warga tidak kebanjiran, lebih kurang 2 tahun warga Dusun 1 dan 2 mengalami kebanjiran, ini sudah masuk dalam Musrenbangdes 2022 untuk dilakukan perbaikan, namun belum masuk dalam anggaran karena Dana Desa terpakai untuk BLT Covid-19.

"Karena itu warga secara swadaya mendatangkan escavator guna melakukan perbaikan tanggul, agar pemukiman warga tidak kebanjiran akibat air laut masuk," terang Tumiran Tonggo selalu Ketua BPD desa setempat.

Hingga menjelang sore, puluhan warga baik pria dan wanita masih bertahan di lokasi, meminta agar escavator tidak ditahan atau disita dan meminta escavator untuk kembali bekerja memperbaiki tanggul. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel